Find Us On Social Media :

CPNS 2018: Salah Pilih Formasi Saat Registrasi Bisa Diganti, BKN Bocorkan Caranya

By Chandra Wulan, Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:38 WIB

CPNS 2018, Inilah 2 Kunci Rahasia Agar Lulus Tes

Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan

Grid.ID - Waktu pendaftaran CPNS 2018 akan segera berakhir pada Senin (15/10).

Sudahkah kamu mantap memilih formasi yang disediakan?

Jika terlanjur salah memilih, tenang, masih bisa diganti, kok!

Melalui laman resmi Instagramnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberitahukan cara mengganti formasi yang dipilih.

Namun ganti formasi ini hanya berlaku bagi THK 2.

THK 2 ialah tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga : Inilah Daftar Lokasi Tes CPNS 2018 di Setiap Daerah

Dilansir dari Banjarmasin Post, pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk eks Tenaga Honorer K2.

Formasi khusus honorer K2 pada pendaftaran CPNS 2018 terdiri dari 12.883 untuk tenaga guru dan 464 untuk tenaga kesehatan.

Nah, jika ada di antara kamu yang salah memilih formasi "UMUM" alih-alih "THK2" saat melakukan registrasi, jangan khawatir.

Cukup masuk ke menu 'Helpdesk'.

Lalu Pilih 'THK2' - THK 2 Salah Pilih Formasi.

Baca Juga : Nama Universitas Tidak Tercantum di Situs CPNS 2018? Jangan Panik, Simak Tips dari BKN!

Grid.ID mencoba langkah tersebut di situs sscn.bkn.go.id dan menemukan halaman seperti berikut ini:

Selanjutnya kamu hanya tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan, Nama sesuai KTP, dan Nomor Peserta Ujian TH K2 Tahun 2013.

Lalu unggah file scan Kartu Tanda Peserta Ujian TH K2 Tahun 2013 dengan maksimal ukuran 200kb, file berupa PDF atau jpg.

Jangan lupa memasukkan kode captcha.

Perubahan formasi ini hanya bisa dilakukan jika belum sampai pada tahap "AKHIRI PENDAFTARAN".

Baca Juga : CPNS 2018, Mendikbud Telah Serahkan Materi Soal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Kepada Menteri PANRB

Jadi, kalau yang sudah selesai mendaftar, nggak bisa diubah lagi, ya.

(*)