Find Us On Social Media :

Augie Fantinus Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Menuduh Polisi Jadi Calo Tiket

By Siti Sarah Nurhayati, Jumat, 12 Oktober 2018 | 19:29 WIB

Augie Pantinus di gate 11 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Presenter Augie Fantinus saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak kemarin malam, Kamis (11/10/2018), tetapi hingga saat ini, Augie belum juga selesai diperiksa.

Baca Juga : Mengintip Serunya Sarwendah dan Thalia Saat Tunggangi Kuda

Meski demikian, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi awak media, Jumat (12/10/2018) malam, mengatakan kini Augie sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi tersangka. Penahanan nanti gue cek. Udah tersangka," ungkap Adi Deriyan.

Kini Augie Fantinus dikenai pasal 27 ayat 3 ITE, terkait pencemaran nama baik karena telah menyebarkan video mengenai dugaan adanya polisi yang menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018 melalui Instagram pribadinya.