Find Us On Social Media :

Augie Fantinus Jadi Tersangka, Sang Istri Setia Temani Suami di Ditreskrisus Polda Metro Jaya

By Siti Sarah Nurhayati, Jumat, 12 Oktober 2018 | 21:03 WIB

Istri Augie Fantinus, Adriana Bustami, temani sang suami di Ditreskrisus Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Presenter Augie Fantinus saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik.

Setelah dirinya mengunggah video oknum polisi yang diduga menjadi 'calo' tiket untuk venue pertandingan basket ajang Asian Para Games 2018 kemarin, Kamis (11/10/2018) siang.

Tak lama setelah video tersebut viral, pihak kepolisian nampaknya langsung menelusuri kasus itu.

Baca Juga : Augie Fantinus Berstatus Tersangka Usai Unggah Video 'Calo Tiket' di GBK, Berikut Pasal yang Menjeratnya

Akhirnya pada malam hari, Augie langsung digiring ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Bahkan hingga saat ini, Jumat (12/10/2018) malam, pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Augie Fantinus.

Pantauan Grid.ID di Ditkrimsus Polda Metro Jaya malam ini, sang istri Adriana Bustami terlihat terus menunggu suaminya di lobi Ditkrimsus.

Baca Juga : Augie Fantinus Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Menuduh Polisi Jadi Calo Tiket

Dengan mengenakan baju putih dan celana abu, Diana, sapaan akrabnya, nampak cemas menunggu pemeriksaan Augie sambil memainkan handphone di tangannya.

Tak sendiri, Diana terlihat ditemani oleh beberapa temannya.

Lebih lanjut, meski masih diperiksa, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kini Augie sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenai pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Baca Juga : Augie Fantinus Kejar-kejaran dengan Oknum Polisi yang Diduga Calo Tiket Asian Para Games 2018

"ITE dia, kan menyebarkan berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu," katanya.

Nantinya, Adi Deriyan mengatakan dirinya akan kembali berkoordinasi dengan pihak penyidik mengenai lanjutan kasus tersebut.

(*)