Find Us On Social Media :

Augie Fantinus Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Imbau Selebriti Harus Punya Etika

By Siti Sarah Nurhayati, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 07:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjadikan kasus yang tengah menimpa presenter Augie Fantinus sebagai pelajaran.

Sebab, karena ulahnya yang telah menyebarkan video mengenai polisi yang diduga menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018, nama baik pihak kepolisian tercemar.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018) malam.

Baca Juga : Tersangka, Augie Fantinus Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya

Penetapan tersangka atas Augie Fantinus pun diimbau bisa menjadi contoh untuk masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menelan mentah-mentah kabar yang sudah tersiar.

"Ini jadi pengalaman. Contoh, kalau tidak benar jangan dilakukan (diviralkan)," ungkap Argo Yuwono.

Kasus Augie Fantinus ini juga menjadi pelajaran bagi selebriti Tanah Air, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga : Pasca Augie Fantinus Ditetapkan Sebagai Tersangka, Yosi Project Pop Datangi Polda Metro Jaya

Sebab, selebriti cukup menjadi sorotan dan banyak dilihat publik, sehingga seharusnya selebriti mampu memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Namanya publik figur malah harus punya etika. Harus patut jadi contoh," tegas Argo Yuwono.

Lebih lanjut, kini setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam, Augie Fantinus akhirnya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sambil terus menjalani pemeriksaan.