Find Us On Social Media :

Hari Ini Nikita Mirzani Akan Diperiksa Polisi Sebagai Pelapor Atas Dugaan Fitnah oleh Sam Aliano

By None, Senin, 15 Oktober 2018 | 07:05 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani akan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait pelaporan atas dugaan fitnah yang disampaikan Sam Aliano, Senin (15/10/2018).

Kuasa hukum Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, pemeriksaan itu terkait ucapan Sam Aliano kepada media yang menyebut Nikita meminta uang Rp 5 miliar sebagai uang damai atas perselisihan antara kliennya dan Sam.

Baca Juga : Habib Usman Beberkan Kekurangan Kartika Putri di dalam Rumah Tangganya

"(Senin) Pukul 11.00, Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait dugaan fitnah dan penyebaran informasi bohong pada Polres Jakarta Selatan, atas tuduhannya beberapa waktu lalu," ujar Aulia, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (14/10/2018).

Aulia mengatakan, hingga kini, Sam tidak bisa menunjukan bukti adanya permintaan uang Rp 5 miliar dari Nikita.

Apa yang disampaikan Sam, lanjut dia, merupakan fitnah dan penyebaran kebohongan kepada masyarakat melalui media elektronik.

Baca Juga : Kejadian Mistis di Kamar Milik Suzzanna, Begini Pengakuan Istri Clift Sangra

"Kami harap SA dapat mempertanggungjawabkan kasus hukum ini untuk yang kedua kalinya, agar masyarakat Indonesia ikut belajar atas bahaya penyebaran berita bohong," ujar Aulia.

Pada 23 Agustus, pengusaha Sam Aliano dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh artis Nikita Mirzani karena menyebutkan informasi yang tak benar di hadapan media pada 20 Agustus 2018.

Kuasa hukum Nikita, Aulia mengatakan, Sam dihadapan media menyebut Nikita meminta uang Rp 5 miliar sebagai uang damai atas perselisihan yang terjadi terhadap mereka berdua.

Dia mengaku heran mengapa Sam Aliano tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa didasari bukti yang jelas.

Baca Juga : Begini Sosok Augie Fantinus di Mata Para Pemain Lagi-lagi Ateng