Find Us On Social Media :

Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Bisa Dipanggil Pangeran/ Putri Meski Mereka Juga Anggota Kerajaan Inggris, Berikut Alasannya

By Septiyanti Dwi Cahyani, Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:27 WIB

Meghan Markle hamil, Pangeran Harry dapat kado spesial dari Ratu Elizabeth II

Yakni Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis.

Baca Juga : Manis dan Sederhana, Inilah Logo Kop Surat Khusus Pangeran Harry dan Meghan Markle

Berdasarkan aturan kerajaan, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle adalah pewaris tahta ketujuh Kerajaan Inggris.

Urutannya adalah sebagai berikut:

1. Pangeran Charles2. Pangeran William3. Pangeran George4. Putri Charlotte5. Pangeran Louis6. Pangeran Harry7. Anak Pangeran Harry8. Pangeran Andrew9. Putri Beatrice10. Putri Eugenie

Baca Juga : Terungkap, Kursi Kosong dalam Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle Bukan untuk 'Penghormatan' Putri Diana

Jadi, itulah yang menyebabkan anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tak bisa jadi pangeran/ putri meski mereka juga anggota keluarga Kerajaan Inggris. (*)