Find Us On Social Media :

Jenguk Augie Fantinus di Mapolda Metro Jaya, Christy Jusung Beberkan Kondisinya

By Dianita Anggraeni, Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:49 WIB

Christy Jusung

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Proses hukum Augie Fantinus saat ini masih berjalan terkait kasus pencemaran nama baik.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Augie Fantinus melalui akun Instagram @augiefantinus, mengunggah video oknum polisi yang diduga melakukan tindak percaloan untuk tiket di venue pertandingan basket ajang Asian Para Games 2018, Kamis (11/10/2018) siang.

Tak lama setelah video tersebut viral, pihak kepolisian nampaknya langsung menelusuri kasus itu.

Baca Juga : Atta Halilintar Ceritakan Jatuh Bangun Kehidupannya: Jangan Malu Kalo Miskin!

Akhirnya pada malam hari, Augie langsung digiring ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kini Augie sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenai pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Sejumlah sahabat serta rekan sesama selebriti terus mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan semangat kepada Augie.

Baca Juga : Intip Foto Kebersamaan Jefri Nichol bersama Pacar yang Jarang Terekspose