Find Us On Social Media :

Dibandingkan dengan Kasus Jennifer Dunn, Ini Kata Roro Fitria

By Ria Theresia, Rabu, 17 Oktober 2018 | 21:46 WIB

Tangis Roro Fitria pecah saat hadiri sidang lanjutan kasus narkoba tanpa sosok sang ibu.

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Sama-sama tertangkap dengan kasus narkoba namun memiliki kronologi yang sangat jauh berbeda, banyak orang yang bersimpati kepada Roro Fitria yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan masa tahanan yang jauh lebih panjang dari vonis yang diterima oleh Jennifer Dunn.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Roro Fitria sendiri dituntut 5 tahun penjara dengan denda hukuman 1 milyar rupiah karena dikenakan pasal transaksk jual beli narkoba.

Lain halnya dengan Jennifer Dunn yang memang sudah pernah tertangkap berulang kali dan akhirnya bebas setelah 8 bulan penjara.

Baca Juga : Tak Bisa Tidur, Roro Fitria: Kalau Merem Malah Lihat Kenangan Ibu

Menanggapi hal tersebut, berbicara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria merasa tak perlu membandingkan kasus hukumnya dengan rekan selebritinya tersebut.

"Saya dalam hal ini intinya tidak ingin membandingkan dengan siapapun. Saya hanya berbicara tentang kasus hukum saya di mana saya memang benar-benar merupakan korban atau memakai," tegas Roro Fitria kepada Grid.ID pada Rabu (17/10/2018).

Artis yang juga sering memamerkan barang barang mewahnya di media sosial sebelum tertangkap narkoba ini menyatakan kalau ia benar telah dizholimi oleh pasal yang sama sekali tidak berkenaan dengan kasus hukumnya.

"Berbicara tentang kasus hukum saya di mana tidak ada unsur-unsur di fakta persidangan pun saya mengedarkan atau menjualkan narkoba," ungkapnya.

Baca Juga : Roro Fitria Bawa Bunga dan Tanah dari Makam Ibunya Saat Persidangan

"Saya sama sekali tidak diberikan keadilan jadi saya dizholimi. Saya didakwa dengan pasal yang tidak semestinya dan pasti Inshallah Tuhan itu tidak tidur. Kalau saya, pasti yakin keadilan pasti terwujud," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Roro Fitria Asgard M. Sjafri juga menegaskan kalau kliennya memiliki tenggang masa prnyelidikan dan persidangan yang cukup lama dan tidak bisa disamakan dengan kasus Jennifer Dunn.

"Kalau untuk setiap kasus, setiap kasus berbeda beda khususnya untuk artis lain. Mereka (salah satunya Jennifer Dunn) sudah beberapa kali tertangkap menjadi pencandu menyalahgunaan narkoba jadi untuk kedua ketiga kalinya pembuktiannya itu cepat," jelas Asgard.

"Ibu roro memang agak lama di tingkat penyidikan, lama di tingkat sidang juga lama karena ingin membuktikan apakah Ibu Roro sebagai pengguna atau pengedar," lanjutnya.

Baca Juga : Selalu Bawa Tanah Pusara dan Bunga Ibunya Ke Mana-mana, Roro Fitria: Supaya Rohnya Mendampingi

"Tapi menurut Jaksa Penuntut Umum Bu Roro sebagai pengedar," tandasnya.

Roro sendiri merasa tidak adil dituntut pasal transaksi jual beli narkoba mengingat narkoba tersebut belum sampai ke tangan dia, sedang tes urinnya sendiri negatif. Ia sendiri menuntut agar dirinya direhabilitasi bukannua dipenjara seperti apa yang jalani selama 8 bulan terakhir. (*)