Find Us On Social Media :

Cerita Lengkap Kisah Asmara Steffy Burase dengan Gubernur Aceh Non-Aktif, Irwandi Yusuf

By Linda Rahmadanti, Kamis, 18 Oktober 2018 | 07:50 WIB

Kisah asmara Steffy Burase dan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh Non-Aktif

Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad

Grid.ID - Nama mantan model cantik Fenny Steffy Burase menjadi sorotan beberapa waktu yang lalu karena sempat dicekal KPK.

Fenny Steffy Burase dicekal karena diduga memiliki hubungan dengan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang diduga terlibat kasus korupsi.

Kini KPK membocorkan status hubungan keduanya yang disebut sebut telah melangsungkan akad nikah di apartemen.

Baca Juga : Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Lebih dari 300 Ribu Pelamar Tak Lolos Verifikasi

Awalnya Irwandi membantah telah melakukan pernikahan siri dengan Steffy pada 8 Desember 2017 lalu.

"Hampir, tapi nggak jadi," ucap Irwandi singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Namun, KPK mengatakan bahwa Irwandi telah menikahi Steffy secara siri sejak Desember 2017.

Baca Juga : Tujuh Bidadari, Film Horor yang Syuting di Lokasi Terangker di Australia

 

"Sejak 8 Desember 2017 Saudara Irwandi Yusuf dan Saudari Steffy Burase'>Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami-istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh," dikutip dari dokumen jawaban praperadilan Irwandi Yusuf dari Tim Biro Hukum KPK.

Kesimpulan tersebut didapat dberdasarkan keterangan saksi dan percakapan via Whatsapp.

Salah satu saksi berinisial J menjelaskan bahwa Steffy Burase dan Irwandi telah menikah di sebuah aprtemen di Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 8 Desember 2018.

Baca Juga : Tujuh Bidadari, Film Horor yang Syuting di Lokasi Terangker di Australia

Menyandang status sebagai seorang istri, Steffy Burase memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan anak buah Irwandi Yusuf.

"Bahkan dengan leluasa Saudari Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri, seorang pengusaha yang memiliki AMP dengan nama PT Tamitana sebesar Rp 39 juta melalui nomor rekening pemohon (Irwandi)," tulis Biro Hukum KPK dalam dokumen tersebut.

"Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta dari undangan Steffy Burase melalui chat whatsapp, yang mengundang saksi untuk hadir Jumat, 8 Desember 2017, ‎untuk menghadiri pernikahan Stefy Burase," kata kuasa hukum KPK saat membacakan jawaban gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Baca Juga : Selain Raffi Ahmad, Berikut 5 Nama Pria yang Pernah Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting

 

"Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pihak penghulu yang menikahkan mereka Stefy Burase. Namun, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak," ujar kuasa hukum KPK mengutip dari BAP saksi J.

Menurut saksi, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat kedua belah pihak.

Pihak Irwandi Yusuf dihadiri oleh saksi dan T Saiful Bahri dan pihak Fenny Stefy Burase dihadiri oleh kedua orang tua, saudara kandung dan beberapa temannya. 

Baca Juga : Coboy Junior Kembali Dipersatukan Manggung di Konser Bastian Steel

Melansir dari Tribun Timur, berdasarkan keterangan saksi berinisial F, saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian saksi memasuki sebuah kamar apartemen yang terdapat ruang tamunya.

Dalam ruangan tersebut, saksi bertemu dengan Steffy Burase yang memakai baju gamis.

Baca Juga : Dipersunting Pengusaha Properti, Intip Penampakan Rumah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution

Dalam ruangan tersebut, saksi bertemu dengan 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan.

Diantaranya ada seorang laki-laki memakai jas, yang belakangan ini diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut merupakan Irwandi Yusuf. (*)