Find Us On Social Media :

Begini Ritual Roro Fitria Saat Sebelum dan Sesudah Ditangkap Polisi

By None, Jumat, 19 Oktober 2018 | 07:45 WIB

Roro Fitria

Grid.ID - Artis Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitria menerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Lagi Hits, Tren Kalung Layer ala Artis Cantik Valerie Thomas dan Marsha Aruan

Baca Juga : Maia Estianty Katakan Ini Sebelum Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Model Kebaya Hijab Organza ala Nissa Sabyan Jadi Tren di Thamrin City, Hijabers Wajib Punya!

"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).

Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.

Baca Juga : Pilihan Busana Motif Batik Untuk Hijabers di Pusat Belanja Hijab Thamrin City

"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.