Find Us On Social Media :

Meghan Markle Hamil, Ini 8 Peraturan Kerajaan Inggris yang Wajib Ia Ikuti Selama Mengandung Anak Pangeran Harry

By Agil Hari Santoso, Jumat, 19 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Meghan Markle Hamil, Ini 8 Peraturan Kerajaan Inggris yang Wajib Ia Ikuti Selama Mengandung Anak Pangeran Harry

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Setelah menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle harus mulai ikuti peraturan kerajaan yang berlaku. 

Semenjak istri Pangeran Harry, Meghan Markle, diumumkan telah hamil pada Senin (15/10/2018), ia pun harus mengikuti peraturan kerajaan yang khusus untuk putri yang hamil. 

Tidak hanya diikuti Meghan Markle saja, orang tua dan kakak ipar Pangeran Harry, Putri Diana dan Kate Middleton, juga mengikuti peraturan kerajaan yang sama saat hamil. 

Baca Juga : Meghan Markle Hamil di Usia 37 Tahun, Ini Risiko Kesehatan yang Mengancam Calon Bayi Pangeran Harry

Peraturan kerajaan untuk putri hamil ini sudah dilakukan turun temurun sejak dulu. 

Apa saja peraturan kerajaan yang harus diikuti Meghan Markle selama kehamilannya?

Simak 8 peraturan khusus untuk putri Kerajaan Inggris yang hamil berikut yang dikutip Grid.ID dari Reader's Digest. 

Baca Juga : 4 Potret Cantik Meghan Markle dalam Berbagai Outfit Saat Melakukan Tur Kerajaan di Australia

1. Dilarang Berpakaian Terbuka

Semua putri Kerajaan Inggris yang hamil dilarang berpakaian yang 'berani' atau yang terlalu terbuka.

Pakaian ibu hamil yang harus dikenakan putri Kerajaan Ingris, termasuk Meghan Markle, tidak boleh memperlihatkan terlalu banyak bagian tubuhnya.

Baca Juga : Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Akan Pernah Punya Hak Asuh Terhadap Anaknya Kelak

2. Tidak Boleh Mengenakan Sandal atau Alas Kaki Terbuka

Saat hamil, kaki wanita akan cenderung menjadi agak membesar karena sembab.

Karena itu, kebanyakan wanita hamil akan lebih memilih mengenakan alas kaki yang terbuka, seperti sandal.

Namun, untuk putri kerajaan yang hamil, hal tersebut adalah hal yang dilarang.

Saat berada di luar ruangan, putri Kerajaan Inggris diharuskan memakai alas kaki yang tertutup seperti sepatu heels.

Baca Juga : Manis, Pangeran Harry Basah-basahan Demi Lindungi Meghan Markle dari Air Hujan

3. Tidak Boleh Bepergian dari Awal Kehamilan

Wanita hamil biasanya baru dilarang bepergian saat kehamilannya sudah berumur 3 bulan.

Namun, untuk putri kerajaan yang hamil, sama sekali tidak diperbolehkan untuk bepergian selama ia hamil.

Namun sepertinya, pihak kerajaan Inggris memberikan ruang lebih untuk Meghan Markle.

Pasalnya, pengumuman kehamilan Meghan Markle diumumkan sesaat sebelum sang putri dan Pangeran Harry terbang menuju Australia.

Baca Juga : Pangeran Harry Marahi Pria yang Berikan Buket Bunga untuk Meghan Markle

4. Tidak Boleh Mengumumkan Jenis Kelamin sang Bayi

Mengetahui jenis kelamin bayi di kandungan sudah bisa dilakukan semenjak ditemukannya teknologi sonogram (USG) pada tahun 1956.

Walau begitu, keluarga kerajaan dilarang keras untuk mengumumkan jenis kelamin bayi yang masih berada di dalam kandungan.

Namun, peraturan ini sempat dilanggar oleh Putri Diana saat sedang mengandung Pangeran Harry.

Baca Juga : Meghan Markle Hamil, Namun Anaknya Kelak Tak Bakal Mendapatkan Gelar Bangsawan

5. Tak Boleh Sembarang Memilih Baju Bayi yang Baru Lahir

Pangeran Harry dan Meghan Markle dilarang untuk memilih baju bayi mereka yang akan lahir.

Hal ini masih berhubungan dengan peraturan sebelumnya, yakni dilarangnya pihak orang tua untuk umumkan jenis kelamin bayinya.

Contohnya, Meghan Markle tidak boleh menyiapkan baju pink untuk bayinya yang akan lahir, karena masyarakan akan beranggapan bahwa bayinya berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga : Kabar Bahagia, Meghan Markle Mengumumkan Kehamilan Pertamanya

6. Tidak Ada Baby Shower atau Pemberian Hadiah untuk Kelahiran Bayi

Putri Kerajaan yang baru saja melahirkan anaknya, tidak boleh menerima hadiah untuk bayinya.

Sebab, pemberian hadiah untuk bayi kerajaan yang baru lahir dianggap sebagai selera yang buruk.

Kakak ipar Meghan Markle, Kate Middleton, juga tidak pernah menerima hadiah saat melahirkan bayinya.

Baca Juga : Pakar Bahasa Tubuh Sebut Pangeran Harry dan Meghan Markle Sempat Bertengkar di Royal Wedding Putri Eugenie

7. Harus Melahirkan di Rumah Sakit Khusus

Putri Kerajaan Ingris yang hamil, tidak boleh melahirkan di sembarang rumah sakit.

Semenjak kelahiran Pangeran William pada tahun 1982, semua putri Kerajaan Inggris harus melahirkan di Rumah Sakit St. Mary's Hospital, London, Inggris.

TIdak hanya itu, putri kerajaan harus melahirkan di ruangan khusus yang berada di koridor Lindo Wing di Rumah Sakit St.Mary's Hospital.

Baca Juga : Kabar Bahagia, Meghan Markle Mengumumkan Kehamilan Pertamanya

8. Ratu Kerajaan Inggris Harus Tahu Lebih Dulu

Ketika bayi kerajaan lahir, orang yang harus tahu pertama kali adalah sang Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabeth harus mengetahui semua detail informasi mengenai kelahiran bayi kerajaan sebelum informasinya disampaikan ke Publik.  (*)