Find Us On Social Media :

Masih Bingung Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Walau Sudah Mendekati Jadwal Tes SKD? Begini Caranya

By Agil Hari Santoso, Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:58 WIB

Masih Bingung Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Walau Sudah Mendekati Jadwal Tes SKD? Begini Caranya

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Walau beberapa instansi pemerintahan telah mengumumkan jadwal tes SKD, masih ada pelamar yang belum mengetahui cara cetak kartu ujian CPNS 2018.

Padahal mengetahui cara cetak kartu ujian CPNS 2018 itu sangatlah penting bagi pelamar, melihat jadwal tes SKD semakin mendekat.

Sedang sibuk membagi pengumuman tentang jadwal tes SKD, akun Twitter Badan Kepegawaian Negara, @BKNgoid, masih tetap membimbing pelamar yang masih bingung cara cetak kartu ujian CPNS 2018.

Baca Juga : Wajib Dicatat! Berikut Tata Tertib, Larangan, dan Sanksi Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Dirilis oleh BKN

Kartu ujian CPNS 2018 adalah hal yang sangat penting bagi kamu yang hendak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di instansi pemerintahan yang kamu lamar.

Pasalnya, kartu ujian CPNS 2018 ini menjadi syarat mutlak yang harus kamu bawa saat menghadiri tes SKD.

Lalu bagaimana cara mencetak kartu ujian CPNS 2018? Simak caranya berikut ini.

Baca Juga : Bagi Peserta Ujian CPNS 2018, Simak Petunjuk Mengerjakan Tes SKD CAT!

Mengutip Tribunnews.com, berikut cara cetak kartu ujian CPNS 2018.

1. Login ke halaman kamu di SSCN.BKN.GO.ID dengan memasukkan NIK dan Password.

2. Klik tombol 'CETAK KARTU PESERTA UJIAN'.

3. Lalu klik tombol 'PRINT'.

4. Cari ikon/simbol/gambar mesin print di pojok kanan atas.

5. Kamu akan menemukan 3 ikon, yakni 'Putar', 'Download' dan 'Print', pilih yang 'Print'.

5. Pada menu 'Tujuan', klik tombol 'UBAH'.

6. Pilih 'SIMPAN SEBAGAI PDF'.

7. Klik 'SIMPAN'.

8. Pilih tempat penyimpanan, lalu klik tombol 'SIMPAN' lagi.

Baca Juga : Pendaftar CPNS 2018 Membludak, Kemenag Tunda Pengumuman Seleksi Administrasi

Sudah mengetahui cara cetak kartu ujian CPNS 2018, sekarang tinggal mempersiapkan diri dan menunggu jadwal tes SKD instansi pemerintah yang kamu lamar.

Walau belum semua instansi mengumumkan jadwal pasti tes SKD, namun BKN telah merilis jadwal waktu dan sesi ujiannya.

"Mimin paham masih banyak instansi yang belum umumkan. Tapi info ini penting agar #SobatBKN bisa memperkirakan jam berapa harus ada di lokasi SKD," tulis akun Twitter @BKNgoid pada Rabu, (24/10/2018).

Baca Juga : Sempat Tertunda, Kemenag dan Kominfo Mulai Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018

Simak jadwal waktu untuk tes SKD berikut ini.

Setiap hari akan ada 6 sesi tes SKD, kecuali hari Jumat yang hanya ada 5 sesi.

Setiap sesi tes SKD berlangsung selama 90 menit.

Baca Juga : Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 Memasuki Hari Terakhir, Lebih dari 500 Ribu Pelamar Tak Memenuhi Syarat

Pihak BKN mengharapkan agar peserta bisa datang satu jam lebih awal dari sesi ujian yang telah terjadwal.

Pasalnya, sebelum ujian dimulai, peserta tes SKD diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. (*)