Find Us On Social Media :

Kemenhub Siap Berikan Sanksi Pada Pihak Lion Air Usai Black Box Ditemukan

By Siti Sarah Nurhayati, Selasa, 30 Oktober 2018 | 19:55 WIB

Budi Karya Samudi saat meninjau posko induk evakuasi di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi singgung sanksi yang akan diberikan kepada pihak maskapai penerbangan Lion Air.

Dengan tegas Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya akan memberikan sanksi berupa pinalti terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) kemarin.

"Saya akan buat keputusan berupa pinalti ke Lion Air," ungkap Budi Karya Samudi saat ditemui Grid.ID usai meninjau posko induk evakuasi di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10).

Baca Juga : Dilarang Terbang Di Eropa, Berikut Jumlah Kecelakaan Lion Air Sejak Tahun 2000

Meski demikian dirinya akan menentukan kembali sanksi yang akan diberikan pada pihak Lion Air setelah menemukan kotak hitam (black box) yang masih berada di dalam lautan Karawang.

Sebab menurutnya, kotak hitam tersebut bisa membantu untuk mengetahui lebih lanjut insiden jatuhnya pesawat tersebut.

"Sanksi baru bisa dilakukan setelah tahu kesalahannya. Kita tahu apakah kesalahannya itu karena menajemen, apakah itu karena pesawat, atau karena kru, atau karena SOP."

"Nanti itu kan kita dapatkan setelah KNKT menemukan black box," tuturnya.