Find Us On Social Media :

Perihal Musibah Lion Air, Presiden Jokowi Minta Kemenhub Perketat Aturan Keselamatan Penumpang

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:07 WIB

Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati

Grid.ID - Masyarakat Indonesia kembali berduka perihal musibah jatuhnya pesawat Lion Air bernomor seri JT 610 penerbangan Jakarta menuju Pangkalpinang.

Setelah lepas landas selama 13 menit, pesawat dinyatakan hilang kontak hingga dipastikan jatuh di wilayah perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018).

Berkaca dari musibah tersebut, Presiden Joko Widodo meinta Kementerian Perhubungan untuk memperketat aturan keselamatan penumpang.

Baca Juga : Melanie Subono Ungkap Rasa Prihatinnya Terhadap Kematian TKW Tuty Tursilawati

Hal ini dimaksudkan agar kecelakaan pesawat bisa diminimalisasi dan dicegah agar tidak terulang di kemudian hari.

"Tidak ada negara di mana pun yang menginginkan adanya musibah atau kecelakaan pesawat seperti itu. Oleh karena itu saya sampaikan kepada menteri agar memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat betul-betul saya tekankan." papar Jokowi seperti dilansir dari Kompas TV.

Meskipun begitu, untuk saat ini Presiden Jokowi mengaku masih memusatkan perhatian untuk mencari korban dan badan pesawat yang belum ditemukan.

"Namun untuk saat ini kita masih konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat." tambahnya.

Baca Juga : Ayu Ting Ting dan Zaskia Gotik Datang Melayat Ibunda Eko Patrio

Dilansir Grid.ID dari Tribunjabar sebelumnya pada Senin malam Jokowi juga sudah memerintahkan tim pencari pesawat untuk melakukan evakuasi selama 24 jam.

Pencarian bahkan tetap dilaksanakan di malam hari agar badan pesawat serta penumpang yang menjadi korban bisa segera ditemukan.