Find Us On Social Media :

Betapa Sulitnya, dari 1.078 Peserta Tes SKD CPNS 2018 di Luwu Utara Hanya 6 Saja yang Lolos

By Seto Ajinugroho, Senin, 5 November 2018 | 10:36 WIB

Tes SKD CPNS 2018

Grid.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 memang menjadi syarat bagi calon pelamar untuk menjadi pegawai negeri sipil.

SKD CPNS 2018 sendiri dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.

Ujian dengan berbasis CAT ini menyodorkan tes macam TIU, TKP dan TWK yang ada dalam SKD CPNS 2018.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (5/11) di Kabupaten Luwu Utara tes SKD nyatanya membuat calon pelamar berguguran.

Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia

Tak tanggung-tanggung, dari 1.078 peserta, hanya 6 orang saja yang nilai tesnya memenuhi ambang batas (passing grade).

Padahal jumlah formasi CPNS kabupaten Luwu Utara sebanyak 89.

Nursalim Ramli selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Luwu Utara menyebut jika passing grade sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompotensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jadi tak ada perubahan apapun mengenai ambang batas passing grade.

Baca Juga : Tanggapi Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Bangun Tenda untuk Bermalam, Gubernur Jateng : Mau Tes Atau Jualan?

"Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan untuk menurunkan passing grade, maka yang lulus hanya itu saja," kata Ramli saat dikonfirmasi Minggu (4/11).

Namun Ramli berharap ada kebijakan dari Kemenpan untuk merevisi menurunkan passing grade yang termaktub di Permenpan nomor 37/2018.

"Atau kalau bisa passing grade ini dihilangkan, sehingga kelulusan berdasarkan rangking saja," kata Ramli.

Ramli mengatakan proses SKD akan selesai pada 17 November 2018, maka ia dan jajarannya akan segera menggelar pertemuan demi membahas hasil SKD kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga : Kemenag Berikan Bocoran Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018, Diumumkan 5 Hari Sebelum Pelaksanaan

"Kita lihat perkembangannya, sambil menunggu kebijakan apa yang dikeluarkan Kemenpan usai kelarnya SKD pada 17 November mendatang," tuturnya.

Ramli juga menambahkan bisa jjadiada kebijakan lain dari Kemenpan mengenai kondisi di Luwu Utara ini.

Meski begitu ia akan mencari tahu penyebab banyaknya peserta tes yang tak lolos SKD.

"Penyebab semua ini karena passing grade yang terlalu tinggi, mungkin juga faktor soal yang sulit ataukah memang karena SDMnya. Kalau memang ada kebijakan, ya mungkin passing grade ini yang kita harap diturunkan. Untuk itu, mari kita bersabar menunggu," ujarnya.

 

(*)