Find Us On Social Media :

Jadi Korban Lion Air, Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Dodi Junaidi Naik Pangkat

By Rissa Indrasty, Senin, 5 November 2018 | 13:36 WIB

Peti jenazah Kepala Seksi Pidana Khusus, Dodi Junaidi, korban Lion Air.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dodi Junaidi, telah dimakamkan hari ini, Senin (5/11/2018).

Dodi Junaidi meninggal dalam kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 rute Jakarta - Pangkalpinang.

Kejaksaan Negri Tengerang Selatan Bima Suprayoga turut hadir dalam prosesi pemakaman Dodi Junaidi.

Baca Juga : Upacara Tabur Bunga untuk Korban Lion Air JT610 Dilaksanakan Besok

Bagi Bima Suprayoga, almarhum Dodi Junaidi adalah sosok yang patut diapresiasi lantaran dirinya menghembuskan napas terakhir karena tengah dalam perjalanan untuk tugas.

"Salah satu sahabat kami Dodi telah dipanggil oleh Allah, dan beliau meninggalkan institusi ini dengan secara, saya melihat sangat luar biasa Karena beliau gugur dalam melaksanakan tugas," ungkap Bima Suprayoga saat ditemui Grid.ID di kawasan TPU Jalan Seroja, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Baca Juga : Berselimutkan Bendera Merah Putih, Jenazah Dodi Junaidi, Korban Lion Air JT 610 Dikebumikan

Bima Suprayoga menceritakan tujuan dari Dodi Junaidi kembali ke Pangkalpinang pagi itu.

"Jadi berangkat untuk menunaikan tugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Pangkalpinang dan pada saat itu juga bertepatan akan ada upacara hari Sumpah Pemuda," cerita Bima Suprayoga.

Baca Juga : Jenazah Korban Lion Air JT 610, Karmin akan Diterbangkan ke Pangkal Pinang

Sebagai penghargaan atas pengorbanannya dalam bertugas, Dodi Junaidi pun memperoleh kenaikan pangkat.

"Penghargaan yang diberikan tadi yang sudah disampaikan Biro Umum adalah kenaikan pangkat anumerta, jadi 1 tingkat di atas pangkat yang beliau duduki saat ini,"

"Jadi almarhum ketika meninggal berpangkat jaksa muda 3d, dengan gugur dalam tugas ini dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memberi penghargaan 1 tingkat yaitu pangkat jasa madya 4a," ujar Bima Suprayoga.

Baca Juga : Kepala Forensik Sebut Ada 32 Kantong Jenazah Korban Lion Air Tiba di Rumah Sakit Polri

Seluruh rekan kolega Dodi Junaidi merasa kehilangan sosok almarhum.

"Jadi semangat almarhum ini untuk kejaksaan dan untuk negara kesatuan RI sangat luar biasa dedikasinya, dan kami sangat kehilangan almarhum baik sebagai sahabat maupun sebagai sesama jaksa," ungkap Bima Suprayoga.

(*)