Find Us On Social Media :

9 Fakta Kasus Aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia

By Novita Nesti Saputri, Selasa, 6 November 2018 | 09:14 WIB

9 Fakta Kasus Aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri

Grid.ID - Baru-baru ini fans K-pop dikejukan dengan berita aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia.

Aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia karena menyalahi aturan keimigrasian.

Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia dan bisa kembali ke Korea Selatan setelah paspornya sempat disita oleh pihak imigrasi.

Baca Juga : Usai Hadiri Acara Fans Meeting, Aktor Korea Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Begini Kata Imigrasi

Lee Jong Suk akan segera membintangi drama baru SBS berjudul Death Song yang akan mulai tayang pada 27 November, 3 Desember, dan 4 Desember.

Selain itu, dia juga akan membintangi drama baru tvN yang berjudul Romance Supplement yang akan tayang pada pertengahan pertama tahun 2019.

Melihat padatnya jadwal tersebut, Lee Jong Suk harus melakukan setiap kegiatannya sesuai yang telah direncanakan.

Baca Juga : Bertingkah Cool Tapi Imut, Lee Jong Suk Sukses Buat Fans Histeris saat Fan Meeting di Jakarta

Namun sayang, jadwal Lee Jong Suk harus mengalami sedikit kekacauan karena sebuah insiden yang terjadi di Jakarta baru-baru ini.

Lee Jong Suk menggelar cara fan meeting di Jakarta pada Sabtu (3/11/2018).

Aktor Korea Selatan ini seharusnya pulang pada Minggu (4/11/2018).

Baca Juga : Fan Meeting Hari Ini, Lee Jong Suk Dapat Sambutan Hangat dari Para Penggemar di Bandara!

Namun dia baru bisa pulang pada Senin (5/11/2018) pukul 21.00 WIB karena mengalami masalah keimigrasian.

Paspor Lee Jong Suk dan staf bahkan sempat disita oleh pihak imigrasi Indonesia.

Berikut Grid.ID merangkum 9 fakta kasus Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia.

Baca Juga : 8 Tahun Jadi Aktor, Lee Jong Suk Bakal Bintangi Drama Komedi Romantis untuk Pertama Kalinya

1. Lee Jong Suk sempat dimintai keterangan sebelum dideportasi

Sebelum dideportasi oleh pemerintah Indonesia, Lee Jong Suk ternyata sempat dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.

2. Dianggap telah melanggar perizinan keimigrasian

Baca Juga : Menyamar Jadi Petugas Bandara, Dua Orang Sasaeng Fans Lee Jong Suk Ditangkap Polisi!

Setelah Lee Jong Suk dimintai keterangan, pihak pemerintah Indonesia menyatakan jika dia melanggar aturan penggunaan jenis visa.

Lee Jong Suk datang ke Indonesia untuk melakukan fan meeting yang merupakan bagian dari pekerjaannya, namun dia malah menggunakan visa on arrival.

Jadi, menurut pihak imigrasi Indonesia, Lee Jong Suk harus menggunakan visa izin bekerja.

Baca Juga : Foto Liburan Kim Woo Bin dan Lee Jong Suk di Hawaii Tersebar, yuk Kepoin!

3. Pihak Lee Jong Suk memahami hukum Indonesia

Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengungkapkan jika Lee Jong Suk dan agensi bisa memahaminya.

"Mereka memahami," kata Teodorus Simarmata.

Baca Juga : Kesehatannya Makin Membaik, Kim Woo Bin Pergi Liburan Bareng Lee Jong Suk

"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul.

Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat.

Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," tambah Teodorus Simarmata seperti yang telah dikutip Grid.ID dari kompas.com.

Baca Juga : Setelah Foto, Kini Beredar Video Diduga Kim Woo Bin, Bersama Lee Jong Suk dan Berambut Panjang!

4. Lee Jong Suk dan 12 kru sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta

Karena masalah ini, Lee Jong Suk dan 12 krunya sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta saat akan kembali ke Korea Selatan.

Hal ini bisa diketahui dari postingan Instagram terbaru Lee Jong Suk.

Baca Juga : Lee Jong Suk dan Kim Ji Won Batal Reuni di Drama Baru, Pihak Produksi Buka Suara!

Dia mengunggah foto bandara Soekarno Hatta dan menuliskan jika dia akan terlambat pulang karena ada sedikit masalah.

5. Paspor Lee Jong Suk dan staff sempat ditahan

Selain tertahan di bandara Soekarno Hatta, paspor Lee Jong Suk dan staf sempat disita oleh pihak imigrasi.

Baca Juga : Drama See You Again Batal Produksi, Lee Jong Suk dan Kim Ji Won Gagal Reuni, Kecewa deh!

Lee Jong Suk mengunkapkan hal tersebut melalui postingan Instagramnya.

"Aku bisa mengakhiri fan meeting dengan rasa syukur.

Tapi aku dan semua staf tertahan di Jakarta. Aku pikir kami sudah ditahan sejak kemarin.

Baca Juga : Yay! Lee Jong Suk dan Kim Ji Won Bakal Reuni di Drama Baru Netflix

Promotor untuk fan meeting di Jakarta, Yes24, melaporkan bahwa ada keuntungan yang lebih rendah dari acara tersebut daripada apa yang sudah mereka buat kepada otoritas pajak setempat.

Meski aku dan staf tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya.

Aku harap Yes24 dan agensinya The Cre8tive Lab dan Yumetomo akan menyelesaikan masalah ini dengan cepat

Baca Juga : Pose Ganteng di Lokasi Syuting Drama Hymn of Death, Lee Jong Suk Bikin Netizen Meleleh

Aku belum pernah terlibat dalam situasi seperti ini jadi aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan... (Ibu, hari ini aku pulang terlambat)."

Namun kini Lee Jong Suk telah menghapus postingan tersebut.

6. Tiket fan meeting terjual lebih sedikit dari perkiraan

Baca Juga : Setelah 7 Tahun, Lee Jong Suk dan Kim Ji Won Bakal Dipertemukan Lagi dalam Drama?

Agensi Lee Jong Suk, A-Man Project mengungkapkan jika penjualan tiket fan meeting lebih sedikit dari perkiraan.

"Yes24 melaporkan bahwa tiket yang terjual lebih sedikit dari perkiraan dan itu menjadi masalah," ungkap seorang sumber dari A-Man Project.

7. Lee Jong Suk dideportasi pada 5 November 2018 pukul 21.00 WIB

Baca Juga : Lee Jong Suk Mulai Syuting Mini Drama Hymn of Death

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan jika Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia pada Senin (5/11/2018) pukul 21.00 WIB.

Lee Jong Suk dan stafnya kembali ke Korea Selatan menggunakan pesawat Korean Air.

"Malam ini dideportasi. Sekitar jam sembilan malam ini dengan Korean Air," kata Teodorus Simarmata kepada kompas.com.

Baca Juga : Wow, Foto Lee Jong Suk Saat SMA Tersebar, Lihat Bedanya!

8. Jadwal syuting drama Lee Jong Suk terganggu karena insiden ini

Dilansir Grid.ID dari soompi, seorang sumber dari agensi Lee Jong Suk, A-Man Project menyatakan jika aktornya harusnya sudah meninggalkan Jakarta pada 4 November 2018.

Karena insiden ini, jadwal syuting drama Lee Jong Suk emnjadi terganggu.

Baca Juga : Sering Berikan Donasi dengan Jumlah Fantastis, Lee jong Suk Kini Punya Julukan Baru

Pihak agensi aktor Korea tersebut tengah berusaha untuk menyesuaikan jadwal syuting dan kegiatan Lee Jong Suk lainnya.

9. Agensi Lee Jong Suk akan menuntut promotor acara

Karena merasa dirugikan, agensi Lee Jong Suk berencana untuk mengambil langkah hukum dan menuntut promotor acara di Indonesia yang sudah menyebabkan insiden tersebut.

Baca Juga : Kabar Gembira, Lee Jong Suk Bakal Reunian Bareng Dua Pemain School 2013 di Drama Baru nih!

"Kami berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap agensi dan promotor lokal yang sudah menyebabkan insiden ini melalui firma hukum Yulchon," kata agensi Lee Jong Suk. (*)