Find Us On Social Media :

Kangen Roro Fitria, Ruben Onsu Kunjungi Rutan Pondok Bambu

By Rissa Indrasty, Selasa, 6 November 2018 | 10:13 WIB

Ruben Onsu saat ditemui Grid.ID di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (6/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Ruben Onsu sempat berucap bahwa dirinya ingin menjenguk Roro Fitria sebagai bentuk dukungan kepada sahabatnya itu.

Seperti diketahui, Roro Fitria saat ini sedang ditahan di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hari ini, Selasa (6/11/2018), Ruben Onsu akhirnya mewujudkan ucapannya itu dengan menjenguk Roro Fitria di Rutan.

Baca Juga : Kepala Basarnas Berbincang dengan Keluarga Korban Sebelum Tabur Bunga di Titik Jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP

Ruben Onsu tiba di rutan dengan mengenakan pakaian berwarna dasar ungu dengan corak kotak-kotak dan celana berwarna coklat.

Selain itu, lelaki berusia 35 tahun ini juga mengenakan topi berwarna biru.

Sebelum memasuki rutan pada pukul 09:15 WIB, host program Brownis ini sempat berhenti sebentar dan mengungkapkan dia akan menjenguk Roro Fitria.

"Ini saya mau masuk dulu mau nengok Roro, Jadi bersama teman-teman pengacara Roro," ungkap Ruben Onsu saat ditemui Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (6/11/2018).

Baca Juga : Jelang Tabur Bunga, Keluarga Korban Histeris dan Pingsan Saat Menuju Titik Jatuhnya Pesawat Lion Air

Ruben Onsu mengaku kedatangannya kali ini tak hanya sekedar jadi bentuk dukungannya terhadap Roro Fitria, tapi juga karena rindu.

"Jadi, aku mau nengok Roro setelah sekian lama gak ketemu Roro, kangen, sekarang mau ketemu Roro sebentar ya," aku Ruben Onsu.

Tak hanya itu, suami Sarwendah ini juga membawa makanan untuk Roro Fitria.

"Aku sebenernya bawa makanan cuma belum dateng jadi nanti aku titip aja," ungkap Ruben Onsu.

Baca Juga : KRI Banjarmasin Berangkat dari Pangkalan Kolinlamil Menuju Titik Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Artis Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas kasusnya itu, Roro Fitria mendapat hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Terhitung sudah sejak akhir Mei 2018 Roro Fitria menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

(*)