Find Us On Social Media :

Saat Digeledah, Puluhan Peserta Tes CPNS Kota Madiun Ketahuan Simpan Jimat di Pakaian Dalam

By Hastin Munawaroh, Selasa, 6 November 2018 | 14:31 WIB

Puluhan peserta tes CPNS Kota Madiun ketahuan simpan jimat di pakaian dalam

Grid.ID - Puluhan peserta tes CPNS Kota Madiun ketahuan menyimpan jimat di pakaian dalam mereka.

Jimat itu ditemukan saat tim panitia seleksi menggeledah tas dan pakaian peserta tes CPNS Kota Madiun sebelum memasuki ruang ujian tes CAT.

Setelah digeledah, ditemukan belasan jimat di belakang kerah baju, saku, hingga pakaian dalam peserta tes CPNS Kota Madiun.

Baca Juga : Betapa Sulitnya, dari 1.078 Peserta Tes SKD CPNS 2018 di Luwu Utara Hanya 6 Saja yang Lolos

Diwartakan Kompas.com pada Senin (5/11/2018), Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto membenarkan penemuan belasan jimat dari peserta tes CPNS itu.

"Ada yang ditemukan di tali bra, di belakang kerah baju, saku, hingga celana dalam," ujar Sigit Budiarto seperti dilansir dari Kompas.com.

Jimat-jimat yang ditemukan pun beragam.

Baca Juga : Tanggapi Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Bangun Tenda untuk Bermalam, Gubernur Jateng : Mau Tes Atau Jualan?

Ada yang berbentuk besi tua, rajah, bawang, irisan kunyit, kacang hijau, garam, hingga rambut.

Sigit mengatakan, jumlah jimat yang ditemukan mencapai belasan hingga puluhan.

"Jumlahnya mencapai belasan hingga puluhan jimat," ungkapnya.

Proses Penggeledahan hingga Penemuan Jimat

Berdasarkan penuturan Sigit, awalnya para peserta harus menjalani scanning dengan metal detector.

Namun, karena benda selain besi tidak bisa dideteksi, langkah selanjutnya dilakukan penggeledahan badan.

Penggeledahan badan mulai dari alas kaki hingga seluruh bagian tubuh.

Baca Juga : Update Tes SKD CPNS 2018, Berikut Daftar Passing Grade yang Harus Dicapai Para Peserta

Bahkan, kerah baju juga diraba untuk mengecek ada tidaknya barang mencurigakan.

Temuan jimat itu tak menggugurkan peserta tes CPNS.

Tim panitia hanya mengamankan barang milik peserta tes yang dilarang dibawa masuk ke ruang ujian.

"Barang bawaan berupa jimat itu kami amankan sementara saja, tetapi tidak menggugurkan secara administrasi karena mereka sudah memenuhi syarat mengikuti tes," kata Sigit Budiarto.

Baca Juga : 5 Tips Mengerjakan Tes SKD CPNS 2018, Dahulukan Soal yang Paling Mudah!

Peserta tes CPNS itu kemudian diperbolehkan mengambil kembali jimat mereka di panitia usai mengikuti tes.

Rata-rata, peserta tes mendapatkan jimat itu dari orang tua, tokoh agama, atau orang pintar.

Rupanya, penemuan jimat ini tak hanya terjadi dalam satu hari.

Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia

Panitia menemukan jimat-jimat itu selama dua hari pelaksanaan tes, yakni pada Sabtu (3/11/2018) dan Minggu (4/11/2018).

Menurut Kabid Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun, Sri Diana Kusumaningrum, jimat-jimat milik peserta tes CPNS itu kemudian dibuang oleh panitia.

Sebab, sejak awal panitia sudah mengingatkan kepada peserta agar menitipkan benda berharga kepada saudara atau di tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.

"Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal, kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga," ujar Sri Diana.

Sesuai peraturan, peserta tes CPNS hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP.

(*)