Find Us On Social Media :

Basarnas Resmi Hentikan Evakuasi Korban Lion Air JT610, Pencarian Black Box Berlanjut Hingga Waktu yang Tak Ditentukan

By Annisa Dienfitri, Minggu, 11 November 2018 | 08:10 WIB

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi resmi hentikan pencarian korban Lion Air JT610.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Setelah 13 hari proses evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10/2018), akhirnya Badan SAR Nasional menghentikan proses pencarian.

Sebelumnya tim evakusi pun sudah dua kali memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut.

Dilansir Grid.ID dari Kompas TV, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi menyatakan, keputusan tersebut diambil berdasar pada evaluasi pencarian korban Lion Air.

Baca Juga : Hari Terakhir Evakuasi Korban Lion Air JT 610, Hanya 2 Penumpang Yang Teridentifikasi

"Kemarin kita hanya menemukan satu kantong jenazah, itu pun hanya pagi hari. Setelah itu sampai sore, malam, nihil. Hari ini tadi kita cek ke lapangan, sampai saat ini juga nihil," tutur Muhammad Syaugi seperti dikutip Grid.ID.

"Berdasarkan pantauan tersebut, kami dari tim SAR Basarnas Pusat mengambil keputusan bahwa Operasi SAR ini secara terpusat itu disudahi atau ditutup hari ini," lanjut Muhammad Syaugi.

Kendati begitu, Basarnas tetap menyiagakan kantor SAR Bandung dan Jakarta untuk menindaklanjuti bilamana terdapat informasi tambahan mengenai temuan korban.

Baca Juga : Senasib dengan Lion Air JT 610, Pesawat Fly Jamaica Beruntung Bisa Selamat dari Maut Setelah Mendarat Darurat

"Namun tim SAR atau kantor SAR Jakarta dan Bandung tetap melaksanakan operasi SAR kalau-kalau masih ada informasi, baik itu dari nelayan atau siapapun juga yang menemukan ada korban di daerah tersebut."

"Kantor SAR Jakarta maupun Bandung siap melaksanakan tugas tersebut, mereka siaga 24 jam," tandasnya.

Sementara dilansir dari BeritaSatuTV, untuk proses pencarian black box atau kotak hitam CVR (Cockpit Voice Recorder) masih akan tetap dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.