Find Us On Social Media :

Ditetapkan sebagai Tersangka, Kriss Hatta Berharap Saksi yang Mengurus Pernikahannya Diperiksa Terlebih Dahulu

By Rissa Indrasty, Selasa, 13 November 2018 | 15:15 WIB

Kriss Hatta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Presenter Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta tentu saja tak merasa memalsukan dokumen buku pernikahan tersebut.

Hal tersebut lantaran yang mengurus berkas-berkas pernikahan bukanlah Kriss Hatta, akan tetapi rekan yang menjadi saksi pernikahan.

Baca Juga : Kriss Hatta Mengaku Sering Terima DM dari Nikita Mirzani: Mencaci Maki Isinya

Pria berusia 30 tahun ini menegaskan bahwa pernikahan tersebut adalah benar dan buku pernikahan tersebut di terbitkan oleh salah satu Kantor Urusan Agama (KUA).

"Udah pasti membantah karena bukan gue yang mengerjakan itu, gue menyuruh Irdarwin Bachrul untuk mendaftarkan pernikahan gue sah di mata negara. Jadi apa pun yang dilakukan Irdarwin Bachrul, gue enggak tahu," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). 

"Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi, buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," lanjut Kriss Hatta.