Find Us On Social Media :

Duduk Mengangkang Saat Membonceng Motor, Belasan Perempuan Terjaring Razia

By None, Rabu, 14 November 2018 | 15:29 WIB

Puluhan wanita terjaring razia di jalan karena posisi membonceng

Grid.ID - Personel Wilayatul Hisbah (WH) menggelar razia busana pengguna jalan di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Selasa (13/11/2018).

Dilansir dari Tribunnews.com, WH ikut menjaring wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

Razia yang berlangsung sekitar dua jam (10.00 WIB-12.00 WIB), polisi syariah berhasil menjaring 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

Baca Juga : Beredar Kabar Akan Ada Razia Besar-Besaran, ini Klarifikasi dari Polri

Di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan sepeda motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.

Lanjut ke Halaman Berikutnya