Find Us On Social Media :

Tertarik Buka Bisnis Katering Rumahan? Simak Ini Cara Memulainya

By Vregina Voneria Palis, Kamis, 10 Juni 2021 | 18:30 WIB

Ilustrasi bisnis katering rumahan

 

 

Parapuan.co - Kawan Puan, bisnis katering rumahan adalah salah satu peluang bisnis yang bisa dicoba, terutama bagi kamu yang gemar memasak dan ingin menghasilkan cuan tambahan. 

Bisnis katering rumahan ini sendiri sekarang sedang minati oleh masyarakat di Amerika sana loh, Kawan Puan.

Seperti yang kita ketahui, adanya pandemi Covid-19 ini membuat banyak masyarakat harus tetap tinggal di dalam rumah.

Baca Juga: Lakukan Strategi Ini agar Bisnis Wedding Organizer Bisa Sukses di Masa Pandemi

Melansir dari situs Thebalance, rasa bosan yang timbul membuat banyak orang yang akhirnya mencoba hal-hal baru seperti memasak ini.

Munculnya hobi baru ini, membuat sebagian besar masyarakat Amerika mengubah hasrat mereka terhadap makanan menjadi peluang bisnis, yakni bisnis katering rumahan.

Nah apakah Kawan Puan juga tertarik mencoba membuka bisnis katering rumahan ini?

Masih melansir dari situs yang sama, yuk kita simak cara memulai bisnis katering rumahan.

Memulai Bisnis Katering 

1. Buat Rencana Pembiayaan yang Jelas  

Kawan Puan, rencana pembiayaan yang jelas perlu kamu siapkan sebelum memulai sebuah bisnis, termasuk usaha katering ini.

Perhitungkan setiap pengeluaran yang dibutuhkan untuk modal, dana operasional, biaya administrasi izin bisnis, persediaan makanan dan minuman, asuransi usaha, pemasaran, dan tanggungan lainnya.

Jika modal yang dimiliki tidaklah banyak, kamu bisa memulai usaha katering kecil-kecilan, Kawan Puan.

Baca Juga: Lagi Ngetren, Ini yang Perlu Disiapkan Jika Ingin Bisnis Coffee Shop

Coba tawarkan usaha katering milikimu ke saudara, teman atau kerabat lainnya untuk mengumpulkan modal lebih besar dan membangun usaha yang lebih berkembang.

2. Pemasaran

Untuk mengembangkan serta menggaet lebih banyak konsumen, pemasaran sangatlah penting, Kawan Puan.

Manfaatkanlah sosial media untuk mempromosikan bisnis katering yang kamu tawarkan.

Ada banayak platform online yang kini bisa kamu gunakan untuk melakukan promosi, seperti TikTok, Instagram dan lain sebagainya.

Selain itu, dalam industri jasa makanan, ulasan dari mulut ke mulut pelanggan bisa menjadi cara promosi gratis.

Puaskan konsumen untuk menggaet pelanggan yang lebih banyak.

Baca Juga: 5 Strategi Penjualan Jangka Panjang agar Bisnis Tetap Jalan hingga Pandemi Usai

3. Staf

Kawan Puan, bisnis katering rumahan memang bisa kamu lakukan seoarng diri, terlebih jika pasar konsumennya masih orang-orang terdekat.

Namun, jika bisnis sudah mulai berkembang, mempekerjakan staf paruh waktu untuk acara besar dapat meningkatkan bisnis katering.

Sebab, dengan adanya staf tambahan, kamu dapat memberikan layanan yang luar biasa, pengiriman tepat waktu, dan persiapan yang lebih lancar.

4. Buat Strukur Bisnis

Kawan Puan, membuat struktur bisnis yang jelas adalah salah satu kunci kesuksesan membuka usaha.

Struktur di dalam bisnis dibuat untuk membedakan tugas dan fungsi masing-masing staf atau annggota.

Struktur bisnis adalah komponen penting agar manajemen dan pengelolaan usaha dapat terlaksana dengan baik

Ini beberapa alasan penting struktur organisasi harus ada dalam setiap bisnis, yakni kejelasan kedudukan dan koordinasi, kejelasan tanggung jawab pengedalian dan pengawasan.

Baca Juga: Untung di Tengah Pandemi, Ini Strategi Bisnis Produk Home and Living

5. Lisensi

Kawan Puan, sama halnya dengan memulai bisnis lainnya, kamu perlu mengurus beberapa izin bisnis dalam membuka usaha katering.

Terlebih ketika kamu ingin mengembangkan bisnis katering ini jauh lebih besar lagi.

Izin usaha jasa boga atau katering adalah faktor penting untuk membuktikan kelayakan dan terjaminnya mutu makanan.

Selain itu, izin usaha juga menjamin bahwa tempat pengolahan dan cara penyimpanan bahan makanannya bersih dan baik.

Dengan adanya izin usaha ini, konsumen akan jauh lebih percaya dan yakin menggunakan jasa katering atau boga yang kamu tawarkan.

Nah di Indonesia sendiri, kamu bisa mendapatkan izin usaha boga atau katering di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Adapun berbagai syarat dan kententuan biasa kamu lihat di Sipp.menpan.go.id.

Nah semoga informasi kali ini dapat bermanfaat ya, Kawan Puan! (*)