Find Us On Social Media :

Tak Semua Dijamin, Ini Dia Alur Pelayanan di IGD dengan BPJS Kesehatan

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:15 WIB

Pelayanan IGD dengan BPJS Kesehatan

Parapuan.co - Kawan Puan pasti sudah tak asing lagi dengan BPJS Kesehatan.

Kini hampir semua masyarakat Indonesia memiliki jaminan BPJS Kesehatan.

Seperti asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan merupakan "asuransi" yang disediakan oleh pemerintah.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Baca Juga: Bukan Hanya Kesehatan, Yuk Kenali Berbagai Jenis Asuransi di Indonesia

BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Masyarakat melakukan iuran pembayaran setiap bulannya dengan plafon tertentu dan memanfaatkannya untuk pengobatan.

Baik itu pengobatan di puskesmas, klinik dokter faskes BPJS, maupun di rumah sakit.

Lalu bagaimana alur berobat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan?

Apakah pemeriksaan di IGD bisa bebas biaya menggunakan BPJS?

 

Tidak semua kondisi dapat dilayani dengan jaminan BPJS Kesehatan.

Beberapa kondisi tidak bisa dilayani dengan mengklaim BPJS Kesehatan.