Find Us On Social Media :

Simak! Ini Prinsip Dasar dalam Asuransi yang Perlu Kamu Ketahui

By Tentry Yudvi Dian Utami, Senin, 18 Oktober 2021 | 20:46 WIB

Hal yang harus diperhatikan sebelum membeli asuransi kesehatan.

Parapuan.co - Kawan Puan, minat orang terhadap asuransi rupanya semakin meningkat, lho.

Ya, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi masih sangat rendah.

Namun dengan merebaknya pandemi, khususnya ketika terjadi serangan gelombang kedua Covid-19 medio Juli 2021 lalu yang menyebabkan ribuan korban jiwa melayang, telah memaksa masyarakat kembali mengkaji ulang cara pandang mereka terhadap kebutuhan berasuransi.

Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK Kristianto Andi Handoko sempat mengemukakan dalam sebuah diskusi secara webinar baru-baru ini (15/9/2021), telah terjadi peningkatan penetrasi asuransi hingga 3,11% selama Pandemi hingga periode Juli 2021.

Baca Juga: Selain Pilih Waktu, Ini Cara Mudah Jualan dengan Fitur Shopee Live

Angka tersebut meningkat dibanding posisi akhir tahun 2020 yang sebesar 2,92%.

Perihal peningkatan kesadaran berasuransi tersebut, bolehlah kita menengok data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang peningkatan pendapatan premi yang terjadi pada produk asuransi jiwa nasional.

Dalam lima bulan terakhir, terus terjadi peningkatan pendapatan premi asuransi jiwa konvensional, dari posisi Rp65,1 triliun pada April 2021, meningkat menjadi Rp72,9 triliun pada Mei, dan terus meningkat menjadi Rp94,01 triliun pada Juni.

Pada akhir Agustus 2021, pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa konvensional tercatat naik menjadi Rp121,17 triliun.

Angka tersebut merupakan gambaran positif mengenai peningkatan kesadaran masyarakat untuk berasuransi.