Find Us On Social Media :

Dosen UNSRI Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

By Linda Fitria, Kamis, 9 Desember 2021 | 19:25 WIB

Kasus pelecehan seksual di UNSRI

Parapuan.co - Kasus kekerasan seksual di universitas kini sedang jadi topik hangat yang banyak disorot.

Hal ini merupakan buntut dari banyaknya laporan atas pelecehan seksual yang dialami mahasiswa di beberapa kampus.

Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah kasus pelecehan di Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Setelah kasus ini viral, dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya pun angkat bicara.

Melansir Kompas.com, dosen dengan inisial R didampingi istri dan kuasa hukum membantah tuduhan yang ramai dilayangkan padanya.

Menurut R, tuduhan tersebut telah membuat privasinya terganggu dan keluarganya juga menjadi korban.

Baca Juga: Arisan Parapuan 9: Kisah Dini Surya Bangkit dan Melepaskan Diri dari Hubungan Toksik

Terlebih sudah banyak foto-fotonya yang tersebar di media sosial hingga mendapat berbagai kecaman.

R menyebut tuduhan kepadanya belum terbukti secara hukum.

Namun dirinya telah diadili bahkan dibully oleh para netizen.

“Belum diadili pengadilan, tapi sudah teradili media sosial. Baru keluar rumah saja sudah macam-macam,” kata Ghandi, kuasa hukum R, Kamis (9/12/2021).

Ghandi juga mengungkapkan dugaan motif lain atas tuduhan pada kliennya.

Yakni berkaitan dengan jabatan R sebagai Kaprodi di Kampus UNSRI.

Saat ini, R sendiri tengah dinonaktifkan sementara baik dari jabatannya sebagai kaprodi maupun dosen.

Hal itu dilakukan setelah R meminta izin untuk tidak aktif sementara dan ingin menyelesaikan kasus ini.

“Dia telah meminta (izin) kepada pimpinannya dan pimpinannya sendiri sudah menyetujui supaya tidak aktif sementara sebagai dosen Kaprodi, bukan dipecat. Dinonaktifkan sementara, maksudnya pimpinan memberikan waktu kepada beliau untuk konsentrasi, selanjutnya untuk menjaga nama baik Unsri,” ungkapnya.

Baca Juga: Segera Diperiksa, Dekan FISIP UNRI Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual di Kampus UNSRI

Kasus ini bermula dari laporan tiga mahasiswi yang merasa telah dilecehkan dosen melalui chat WA.

Namun, pihak terduga dosen mengaku nomor tersebut tidak lagi digunakan oleh R.

Kuasa hukum R, Ghandi menyebut nomor WA atas nama R yang tersebar bukanlah milik kliennya.

“Yang jelas nomor itu sudah tidak aktif lagi ketika kita telepon-telepon. Iya, (korban membantah). Kami akan melapor balik, itu perbuatan tidak menyenangkan, fitnah kami anggap,” tegas Ghandi.

Kini polisi pun tengah menyelidiki kasus tersebut dan akan memanggil terlapor.

(*)