Find Us On Social Media :

Tak Dipenjara Karena Sikap Sopan, Rachel Vennya Dibandingkan dengan Kasus Nenek Asyani, Ini Faktanya

By Firdhayanti, Senin, 13 Desember 2021 | 20:00 WIB

Nenek Asyani di persidangan pada tahun 2015 lalu.

Parapuan.co - Nama Rachel Vennya belakangan tengah hangat jadi perbincangan publik.

Hal ini tak lain terkait kasusnya yang kabur dari karantina setelah bepergian ke luar negeri.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Rachel Vennya melakukan perjalanan ke New York.

Namun, ketika kembali ke Indonesia, Rachel justru tak mengikuti aturan karantina dan melenggang bebas.

Belum lama ini, sidang Rachel Vennya pun baru saja berlangsung dan menyita perhatian publik. 

Baca Juga: Punya Kista dan Miom, Rachel Goddard Putuskan Jalani Pengangkatan Rahim

Nama Rachel Vennya pun menjadi Trending Topic di Twitter hingga saat ini. 

Yang membuat heboh, Rachel Vennya bebas dari hukuman penjara atas tindakannya tersebut.

Disebut berperilaku sopan selama proses sidang, mantan istri Niko Al Hakim itu mendapat putusan untuk tidak dipenjara. 

Para warganet pun membandingkan kasus Rachel Vennya dengan kasus Nenek Asyani yang sempat ramai beberapa tahun lalu. 

Hal ini turut membuat kasus Nenek Asyani kembali dibicarakan.