Find Us On Social Media :

Marak Kasus Investasi Bodong, Lakukan 4 Hal Ini Jika Jadi Korban

By Ardela Nabila, Selasa, 1 Maret 2022 | 08:15 WIB

Hal yang harus dilakukan jika terlanjur terjebak investasi bodong.

Parapuan.co - Saat ini banyak investasi minim risiko yang bisa diakses oleh investor secara daring. 

Sayangnya, praktik investasi bodong kembali marak. Banyak korban yang terus melapor karena menjadi korban penipuan tersebut. 

Keuntungan luar biasa yang diperoleh dari investasi bodong atau investasi ilegal seolah menjadi daya tarik, meski begitu memerhatikan ciri-ciri dan memeriksa legalitas perusahaannya wajib dilakukan. 

Akan tetapi, apabila telah terlanjur terjebak investasi bodong, apa hal yang harus dilakukan?

Tak perlu panik, kamu bisa melakukan beberapa hal di bawah ini jika sudah terlanjur terjebak investasi bodong, seperti dikutip dari Finansialku:

1. Mencari Bukti dan Mengumpulkan Korban Investasi Bodong

Seperti disebutkan sebelumnya, ciri utama dari investasi bodong adalah iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal.

Dalam hal ini, kamu bisa mencoba mengumpulkan korban yang juga tertipu investasi bodong untuk memperkuat bukti.

Selain mengumpulkan bukti, kamu juga perlu membuat rencana bersama korban lainnya untuk mempermudah langkah yang harus diambil selanjutnya.

Baca Juga: Mengenal Elle Bami, Streamer dan Pro Player yang Jadi Kartini di Dunia Esports

2. Gunakan Jasa Pengacara Kompeten

Jika semua bukti dan korban telah terkumpul, maka kamu selanjutnya perlu mencari pengacara kompeten.