Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual
“Padahal, hal tersebut (mencium,mengintip, menghukum secara seksual) adalah bentuk pelecehan seksual.”
Rape culture sendiri merujuk pada pengertian lingkungan sosial yang memungkinkan kekerasan seksual untuk dianggap normal dan dibenarkan.
Hal tersebut dipicu oleh ketidaksetaraan gender dan sikap terhadap peran gender dan seksualitas.
Menurut Siti Aminah, selain menormalisasikan pelecehan seksual, berikut adalah tindakan yang muncul akibat adanya rape culture:
- Menyalahkan korban.
- Membenarkan kekerasan seksual atau kekerasan berbasis gender lainnya.
- Lelucon eksplisit secara seksual.
- Memperhatikan pakaian, keadaan mental, motif, dan latar belakang korban secara terbuka.
- Penggambaran kekerasan berbasis gender yang serampangan dalam film dan televisi.
- Mendefinisikan “kejantanan” sebagai sesuatu yang dominan dan agresif secara seksual, sedangkan “keperempuanan” sebagai penurut dan pasif secara seksual.
- Cenderung mendidik perempuan agar tidak diperkosa dibanding mendidik lelaki untuk tidak memperkosa.
Baca Juga: Komnas PA: Kekerasan Perempuan dan Anak Berdampak Buruk ke Fungsi Otak
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
PROMOTED CONTENT
KOMENTAR