Mengapresiasi Sikap Korban Mengungkap Pengalaman Pelecehan Seksual
Mengutip siaran pers Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kita harus mengapresiasi sikap korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual.
Bercerita tentang pelecehan seksual merupakan hal sulit, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga untuk menghadapi serangan balik dari pengungkapannya itu.
Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban.
Pada perempuan, kerentanan pada pelecehan seksual dan disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual.
Posisi perempuan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga digunakan untuk melemahkan korban.
Dengan posisi tersebut, perempuan sering disalahkan dengan menggunakan latar belakang, perilaku, dandanan, cara berbusana, dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual.
Mengingat situasi perlindungan hukum saat ini, Komnas Perempuan juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh dan dengan empati kepada perempuan korban, dan mencegah kriminalisasi korban.
Hal ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya perempuan, pada perlindungan diri dan rasa aman (Pasal 28 G Ayat 1), serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.
Source | : | Komnas Perempuan |
Penulis | : | Ericha Fernanda |
Editor | : | Citra Narada Putri |
KOMENTAR