Parapuan.co - Insomnia atau kesulitan tidur banyak dialami milenial zaman sekarang.
Penyebabnya pun banyak, mulai dari stres, pola hidup tak sehat, hingga deadline pekerjaan yang menumpuk.
Akhirnya tubuh terbiasa untuk terjaga dan menjadi sulit terlelap.
Apakah hal ini baik? Tentu saja tidak.
Sebab, makin sedikit kamu tidur, makin buruk juga kondisi tubuhmu.
Baca Juga: Bisa Berbahaya, Ini yang Terjadi Jika Kamu Tidak Tidur Selama 24 Jam
Setidaknya hal itu juga yang disampaikan pakar Penny Weston dari MADE.
Melansir Woman and Home, Penny menjelaskan, "Tidur adalah salah satu faktor terpenting bagi kesejahteraan seseorang."
"Jika kamu kurang tidur, itu bisa memengaruhi metabolisme, dan bisa membuatmu bertambah berat badan. Tak hanya itu, kurang tidur juga memengaruhi konsenstrasi, kurang produktif, terus merasa gelisah, hingga penyebab penyakit serius."
Tentu Kawan Puan tidak ingin hal itu terjadi bukan?
Baca Juga: Sering Mengantuk Setelah Makan? Mungkin Kamu Alami Food Coma, Apa Itu?
Karenanya, pakar merekomendasikan cara cepat tidur yang memungkinkan Kawan Puan terlelap dalam lima menit.
Apakah menghitung domba? Minum obat tidur? Tentu saja tidak.
Cara ini disebut dengan meditasi pernapasan.
Meditasi pernapasan adalah cara mengontrol pernapasan sehingga hormon stres adrenalin dan kortisol turun dan menonaktifkan siklus stres.
Teknik ini nantinya bisa membuatmu lebih tenang, relaksasi yang dalam dan menghilangkan rasa gelisah.
Pikiranmu juga lebih lambat sehingga akan lebih mudah untuk tertidur.
Caranya pun mudah, yakni dengan menjalankan teknik pernapasan 4-7-8.
Pertama, tarik napas melalui hidung selama empat hitungan.
Baca Juga: Pandemi Membuat Anak Cemas dan Sulit Tidur, Bagaimana Mengatasinya?
Kemudian tahan napasmu selama tujuh hitungan.
Jika sudah, buang napas melalui bibir yang mengerucut selama delapan hitungan.
Ulangi langkah di atas selama empat putaran.
Nah, mudah bukan Kawan Puan? Nanti malam coba terapkan ya agar bisa istirahat dengan baik!(*)
Source | : | Woman and Home |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR