Parapuan.co - Kekerasan tak hanya terjadi di kehidupan nyata, melainkan terjadi juga di dunia maya melalui media sosial. Kekerasan di dunia maya ini sering disebut sebagai kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Melalui media sosial, banyak orang yang melakukan pelecehan seksual, ujaran kebencian, bahkan peretasan.
Tentunya, KBGO ini memiliki dampak bagi korban yang mengalami kekerasan tersebut. Beberapa diantaranya ialah kecemasan, stres, rasa tidak aman, bahkan depresi.
Pentingnya perlindungan privasi dalam ranah tersebut harus ekstra demi menghindari adanya KBGO yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Lantas, apa yang harus dilakukan saat Kawan Puan menjadi korban KBGO? Mengutip SAFEnet, berikut 4 tindakan yang bisa kamu lakukan saat menjadi korban KBGO.
Dokumentasikan Hal yang Terjadi pada Diri Sendiri
Bila memungkinkan, dokumentasikan semua hal secara detail. Buat dokumen tentang apa yang terjadi pada diri sendiri dengan kronologis.
Hal tersebut dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian.
Baca Juga: Cegah KBGO, Simak 8 Tips Melindungi Privasi di Media Sosial dan Aplikasi Chatting
Pantau Situasi
Meski tidak dianjurkan, apakah mungkin untuk menghadapi pelaku sendiri? Apakah mungkin untuk melakukan dokumentasi sendiri?
Oleh karena itu, memantau dan menilai situasi yang sedang dihadapi untuk mengambil keputusan sangat dilakukan.
Lapor dan Blokir Pelaku
Di ranah online, korban memiliki opsi untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun yang dianggap mencurigakan, membuat tidak nyaman, atau mengintimidasi diri dari platform online yang digunakan.
Apabila masih memiliki opsi berikut ini, lakukan segera!
Menghubungi Bantuan
Mencari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal perlu kita lakukan.
Macam bantuannya beragam, seperti pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital.
Komnas Perempuan menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.
Jangan ragu untuk meminta bantuan dan pertolongan saat kamu alami KBGO ya, Kawan Puan.
Kamu tidak sendiri, sebab banyak sekali individu dan instansi yang akan mendukungmu dan mengusut tuntas kasus yang kamu alami.
(*)
Baca Juga: Demi Hindari KBGO, Jangan Abaikan Pentingnya Perlindungan Privasi Online
Source | : | SAFEnet |
Penulis | : | Ericha Fernanda |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR