Parapuan.co - Tren kasus Covid-19 pada anak kini mengalami kenaikan yang signifikan.
Hal ini tentu menjadi alarm bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan penyebaran yang terjadi pada anak-anak.
Salah satunya dengan program vaksinasi pada anak yang baru-baru ini mendapat izin dari BPOM.
Melalui penjelasan langsung Presiden Joko Widodo, setelah ini vaksin Sinovac akan diperbolehkan untuk anak usia 12-17 tahun.
Baca Juga: Covid-19 pada Anak Meningkat, Dokter Bagi Cara Merawat Si Kecil yang Terinfeksi
Dalam pernyataan yang disampaikan Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin pakai.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, yang dinyatakan aman digunakan untuk usia 12-17 tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip PARAPUAN.
Baca Juga: Kata Dokter: Cukupi Kebutuhan Nutrisi agar Terhindar dari Covid-19 pada Anak
Sama seperti orang dewasa, tidak semua anak bisa langsung mendapatkan vaksin.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar anak-anak bisa lolos untuk mendapatkan vaksin.
Berikut beberapa syarat seorang anak boleh divaksin melansir laman Grid Health:
1. Berusia 12 tahun ke atas
2. Dalam kondisi sehat
3. Tidak demam (≥ 37,5°C). Vaksinasi ditunda hingga anak sembuh dan terbukti tidak terpapar Covid-19.
4. Untuk pengidap diabetes, apabila penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.
5. Bila menderita HIV, maka angka CD4 harus di atas 200
6. Jika memiliki penyakit paru bawaan (asma, PPOK, TBC), vaksin bisa diberikan jika kondisi fit dan terkontrol dengan baik.
7. Bagi pengidap TBC, vaksin bisa diberikan minimal dua minggu usai mendapat obat TBC.
Baca Juga: Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, IDAI Imbau Remaja Jadi Agen Perubahan
Adapun masyarakat juga tidak bisa diberi vaksin jika sedang mengalami kondisi berikut:
(*)
Source | : | YouTube,Gridhealth |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR