Parapuan.co - Kawan Puan, pada 2 Agustus 2021 lalu, pemerintah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 bisa diterima oleh ibu hamil.
Perlu diketahui oleh Kawan Puan juga kalau kebijakan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil ini diperbolehkan dan disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perkumpulan Obsteri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Baca Juga: Catat! Ini Dia 2 Cara Membedakan Telur Segar dan Telur Busuk
Oleh sebab itu, hendaknya Kawan Puan yang saat ini sedang hamil dan usia kandungan sudah masuk trimester kedua atau di atas 13 minggu jangan ragu untuk menerima vaksin Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, dr. Ari K Januarto SpOG(K)-Obginosis selaku ketua umum Pengurus POGI menyampaikan tujuan vaksinasi dalam masa kehamilan akan ibu dan bayi terinfeksi Covid-19.
Selain itu, jika memang ibu hamil terinfeksi, maka ia terhindar dari gejala berat.
Pasalnya ibu hamil dan menyusui tergolong dalam kelompok vulnerable population (kelompok rentan), sehingga mereka perlu mendapatkan vaksin.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui," jelas dr. Ari.
Di samping itu, Kawan Puan wajib mengetahui juga bahwa sama seperti kelompok lainnya, ibu hamil pun bisa mengalami efek samping Covid-19.
Menurut POGI, berikut ini efek samping dari vaksin Covid-19 pada ibu hamil.
1. Efek samping lokal
Ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 mungkin akan menerima efek samping lokal.
Di mana efek samping lokal yang dilakporkan pada kelompok vaksin yakni:
Selain itu adapun efek samping sistemik yang dilaporkan yaitu:
Baca Juga: Ibu yang Terpapar Covid-19 Masih Bisa Menyusui, Menurut Dokter Ini yang Harus Dilakukan
2. Efek samping berat
Tak hanya efek samping ringan, mungkin saja beberapa ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 akan mengalami efek samping berat.
Diketahui profil keamanan vaksin terakhir bagi ibu hamil yang dilaporkan dan mungkin terkait dengan pemberian vaksin dengan frekuensi kejadi sebesar 0,1 persen hingga di bawah 1 persen adalah:
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele 5 Bahan Dapur Ini, Ampuh Atasi Bau Badan
Dikutip dari Sehat Negeriku, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Jikalau di antara Kawan Puan yang saat ini sedang hamil, lalu menerima Vaksin Covid-19 dan setelah itu muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka segera lapor ke faskes yang sesuai.
Dengan menyampaikan keluhan yang ada, Kawan Puan pun akan mendapat pertolongan medis sesuai dengan masalah yang dihadapi.
(*)
Penulis | : | Anna Maria Anggita |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR