Di antara kesepakatan yang telah disepakati, ada Deklarasi Hari UMKM yang menyebutkan rakyat Indonesia perlu mewujudkan kedaulatan ekonomi.
Paragraf pembuka deklarasi yang dibacakan pada 12 Agustus 2016 di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta itu berbunyi:
"Bahwa Bangsa Indonesia, perlu mewujudkan kedaulatan ekonomi kerakyatan. Di mana rakyat menunjukkan kemandirian bangsa dengan mengelola sumber daya ekonomi melalui koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah."
Baca Juga: Bukan Hanya Orang Dekat, Ini 3 Sumber Investasi Lain untuk UMKM
Lebih lanjut, pemilihan tanggal 12 Agustus sebagai Hari UMKM Nasional sendiri didasarkan pada hari bersejarah.
Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.
Sementara itu pada 2021 ini, peringatan Hari UMKM Nasional dihiasi dengan semangat perubahan yang penuh solidaritas.
Pihak KemenkopUKM juga mengajak pelaku UMKM untuk bangkit bersama menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.
Selamat Hari UMKM Nasional bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia! (*)
Source | : | |
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR