MS diketahui telah melaporkan kelima rekan kerjanya di KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL.
Pelaporan MS akhirnya membuat KPI ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa pegawainya.
Masih melansir Kompas.com, Wakil Ketua KPI Pusat, Hadi Purnomo menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa MS.
Ia mewakili instansi juga menegaskan bahwa KPI tidak akan mentoleransi bentuk pelecehan pada siapa pun.
"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Ini Aturan Belanja di Mal
Selain itu, Hadi juga menegaskan pihak KPI tengah melakukan investigasi internal dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Jika memang kejadian tersebut benar terjadi, pihak KPI tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
(*)
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR