Parapuan.co - Pasti banyak dari kita yang penasaran dengan gaji dokter atau pun tenaga kesehatan di Indonesia?
Terlebih mengingat kalau untuk kuliah jurusan dokter juga tidak murah, begitu mahal hingga ratusan juga.
Tapi, apakah gaji dokter di Indonesia itu besar ya, Kawan Puan?
Hal ini pernah disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Dr. Daeng M. Faqih pada 2019 ketika menanggapi pidato pencalonan Prabowo Subianto.
Melansir Kompas, Daeng menyebutkan kalau pendapatan dokter umum yang ditugaskan di daerah saja masih banyak yang di bawah Rp3 juta.
"Saya tahu dari info yang disampaikan oleh teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya di bawah Rp3 juta," katanya melalui pesan singkat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Nabung Saham Berizin OJK yang Aman dan Murah
Selanjutnya, Daeng menjelaskan bahwa dokter yang dimaksud ialah dokter umum dan merupakan PNS golongan III A.
Gaji yang diperoleh dokter golongan III A berkisar antara Rp2,4 juta sampai Rp2,7 juta, ditambah jasa layanan dari kapitasi BPJS antara Rp500.000-Rp1 juta.
Terkadang, dokter umum di daerah menerima lebih dari Rp3 juta apabila ada insentif dari Pemerintah Daerah.
Daeng menambahkan, dokter yang bekerja di klinik pratama atau faskes tingkat satu BPJS juga belum memperoleh gaji yang layak.
"Bisa saya katakan, ada dokter yang mendapat jasa medis tidak sesuai dengan yang seharusnya. Terutama yang bekerja di klinik pratama BPJS," tambahnya.
Pasalnya, sebagian besar dokter di klinik pratama BPJS bukanlah pekerja full time sehingga tidak mendapatkan gaji pokok.
Rata-rata, mereka adalah dokter jaga yang bekerja paruh waktu selama 15-20 shift kerja setiap bulannya.
Pada setiap shift biasanya hanya mendapatkan Rp80.000 saja, sedangkan per-shift-nya bisa antara 7-10 jam.
"Jadi gaji pokok biasanya ada di RS dan harus sebagai dokter full timer," terangnya lagi.
"Kalau di sebagian besar klinik BPJS tidak ada gaji pokoknya, setidaknya saya belum pernah menemukan klinik pratama BPJS yang menerapkan gaji pokok," imbuhnya.
Bagi dokter yang tidak mendapatkan gaji pokok, upah yang mereka terima biasanya berasal dari jumlah pasien dan kebijakan rumah sakit.
Baca Juga: Tak Hanya Meracik Obat, Ini Tugas Apoteker di Dunia Kesehatan
Di Jawa Tengah, menurut Daeng, seorang dokter praktek di sejumlah klinik akan menerima uang jasa Rp3.000 untuk satu pasien yang datang.
Berbeda dengan dokter umum, dokter spesialis memang bisa jadi menerima gaji lebih tinggi, apalagi di RS di kota-kota besar.
Untuk dokter spesialis sendiri dalam satu bulan paling tidak bisa mendapatkan gaji di kisaran Rp11-15 juta. (*)
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR