Parapuan.co - Saat ini, instrumen investasi sangat beragam ya, Kawan Puan. Selain emas dan properti, banyak orang yang berinvestasi pada reksa dana hingga saham.
Selain instrumen investasi di atas, ada juga instrumen investasi lain yang lebih menjanjikan lho, Kawan Puan.
Instrumen investasi tersebut juga minim risiko, apalagi kalau bukan obligasi atau surat utang.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, obligasi adalah surat utang berjangka waktu tertentu yang diperjualbelikan di pasar modal.
Ada beberapa istilah sebelum kamu berinvestasi pada obligasi. Debitur merupakan sebutan bagi perusahaan swasta, perusahaan negeri, atau pemerintah yang menjual surat-surat utangnya di pasar modal.
Sementara itu, kita yang berinvestasi bisa disebut dengan investor atau kreditor karena kita membeli surat utang di pasar modal tersebut.
Sebelum berinvestasi, berikut faktor risiko obligasi yang harus dipahami:
Baca Juga: Tidak Boleh Asal, Ini 5 Cara Tepat Menggunakan Dana Subsidi Pemerintah
Risiko Likuiditas
Meski nilai invetasi yang cenderung stabil, Kawan Puan perlu memerhatikan risiko likuiditas karena obligasi bisa dijual dengan harga sangat rendah.
Risiko Gagal Bayar
Kita bisa tidak mendapat keuntungan jika debitur tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar.
Baca Juga: Apakah Betul Gaji Dokter di Indonesia Besar? Ini Penjelasan IDI
Risiko Perubahan Inflasi dan Suku Bunga
Jika inflasi dan suku bunga naik, maka harga obligasi bisa turun. Begitu pula harga obligasi akan naik jika inflasi dan suku bunga rendah.
Desain oleh: Fitri Gusniawati / Parapuan
(*)
Baca Juga: Tips Memilih Influencer untuk Promosi Bisnis Online dari Pakar
Penulis | : | Kinanti Nuke Mahardini |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR