Parapuan.co - Di media sosial, banyak akun yang menunjukan kalau dirinya termasuk korban revenge porn.
Foto atau video tidak pantas biasanya tersebar begitu saja hingga mempermalukan korban yang bersangkutan.
Bagi Kawan Puan yang masih asing, revenge porn adalah aksi balas dendam seseorang. Biasanya revenge porn ini dilakukan di media sosial.
Balas dendam yang dimaksud ialah menyebarkan video atau foto senonoh tanpa seizin dari orang yang bersangkutan.
Meski diizinkan sekalipun, tidak sebaiknya foto atau video senonoh disebarkan di dunia maya.
Baca Juga: Kiat Mudah Mengatur Rumah Tangga untuk Pasangan Muda, Harus Pintar Bagi Waktu
Banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban revenge porn yang termasuk jenis kekerasan pada perempuan.
Penyebab revenge porn semakin marak salah satunya karena kemajuan teknologi yang ada, tidak didukung oleh literasi penggunaan gawai.
Melansir dari laman Kompas.com khususnya revenge porn termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online.
Nadya Karima Melati, pendiri Support Group and Resource Center on Sexuality Study (SGRC) sekaligus pembicara dalam acara tersebut memaparkan mengenai perilaku kasar pada perempuan, revenge porn ini.
Untuk mengetahui fakta mengenai revenge porn, berikut fakta selengkapnya:
1. Berbasis Siber
Banyaknya kasus revenge porn di media sosial merupakan tindakan kekerasan seksual berbasis siber yang harus diwaspadai.
Meski dilakukan di dunia maya, dampak revenge porn tidak main-main pada korban.
Korban tetap akan merasakan dampak revenge porn hingga ke dunia nyata, terlebih kasus ini menyerang seksualitas seseorang.
Umumnya, korban revenge porn adalah perempuan, laki-laki yang feminin, atau orang yang memiliki orientasi seksual yang minoritas (homoseksual). Meskipun, tidak menutup kita semua menjadi korban revenge porn tersebut.
Baca Juga: Mengapa Stunting Perlu Dipahami Pasangan Sebelum Mereka Menikah?
2. Berdampak Secara Nyata
Kasus kekerasan pada perempuan ini memang lebih sering dilakukan secara online, namun dampak ini tetap terasa hingga ke dunia nyata.
Pasalnya, kebanyakan kasus revenge porn juga menunjukkan identitas dari korbannya.
”Memang terjadinya online, tetapi dampaknya di dunia offline, dunia material. Bisa saja yang tersebar identitas kamu secara immaterial, jadi ada identitas kita di sana. Di Jerman, mereka ada right to be forgotten. Di sini untuk privasi itu susah banget, khususnya di dunia digital,” kata Nadya.
3. Bentuk Kekerasan
Kasus kekerasan ini biasanya dibuat dalam bentuk foto porno, video porno, chat sex, screenshot, hingga paksaan dari pelaku untuk melakukan pornografi.
Revenge porn dinilai sebagai kekerasan karena perilaku tersebut dilakukan berdasarkan paksaan dari pelaku.
Penyebaran konten tersebut di berbagai platform media sosial oleh pelaku tentunya tanpa perizinan dari korban sehingga revenge porn termasuk perilaku kasar pada perempuan.
4. Kategori Korban
Masih dilansir dari sumber yang sama, korban dari reveng porn mayoritas berasal dari kalangan remaja dengan kisaran usia 15 hingga 20 tahun.
Pelaku dari tindakan ini biasanya merupakan orang terdekat, seperti mantan pacar. Bisa juga dilakukan oelh orang tidak bertanggung jawab yang meretas akun media sosial korban.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh SGRC menunjukkan mayoritas pelaku berasal dari orang terdekat korban.
Baca Juga: Tips Kencan Pertama agar Berkesan, Salah Satunya Jangan Datang Terlambat
5. Advokasi Korban
Dalam upaya menangani kasus tersebut, penting adanya support group untuk korban.
Support group ini dinilai penting untuk mendampingi kondisi psikologis korban serta membantu proses advokasi korban agar mendapatkan keadilan.
Demikian fakta mengenai kekerasan pada perempuan dalam bentuk revenge porn, semoga bermanfaat.
(*)
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR