Hal ini nampaknya menjadi pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh para peserta BPJS Kesehatan ya, Kawan Puan.
Nah, tenang saja, ternyata BPJS Kesehatan memberikan pelayanan untuk digunakan di luar kota.
Nah, lalu bagaimana dengan penggunaan BPJS di luar Faskes tingkat 1 di kota asal?
Kawan Puan bisa menggunakan layanan BPJS ini meski sedang berada di luar kota atau di luar provinsi.
Ada 2 kategori BPJS yang bisa digunakan di luar kota, yaitu layanan BPJS pada saat digunakan untuk berobat jalan dan penggunaan BPJS pada saat peserta dalam kondisi gawat darurat.
Baca Juga: Tak Semua Dijamin, Ini Dia Alur Pelayanan di IGD dengan BPJS Kesehatan
BPJS untuk pasien gawat darurat
Pasien gawat darurat adalah pasien yang berada dalam kondisi kritis dan harus segera mendapatkan pertolongan medis karena kondisi yang berpotensi mengancam jiwa.
Dalam kondisi ini, peserta BPJS bisa segera melakukan pemeriksaan di IGD rumah sakit terdekat.
Meski pun Kawan Puan sedang berada di luar kota, jika kondisimu dikategorikan dalam keadaan gawat darurat, maka kamu tetap bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Kawan Puan tak perlu berobat ke faskes tingka 1 terlebih dahulu tapi bisa langsung menuju IGD rumah sakit mana pun tempat kamu berada.
Nah, itu dia cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota.
Jadi, Kawan Puan tak perlu lagi panik ketika sakit tapi tidak sedang berada di kota asal ya.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR