Parapuan.co - Kawan Puan yang bermain media sosial mainstream seperti TikTok atau Twitter pasti sering menemukan korban investasi bodong.
Di media sosial tersebut, mereka menceritakan pengalaman tertipu investasi gadungan dari oknum tertentu.
Minimnya pengetahuan tentang investasi membuat banyak orang terjebak dalam investasi bodong tersebut. Apalagi, investasi bodong biasanya menawarkan return atau hasil besar.
Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Pembiayaan Proyek SBSN Kementerian Keuangan, Hardo Wibowo, dalam acara Bareksa Talk.
“Di tengah masa pandemi, saat ekonomi masih merangkak untuk naik, terkadang jadi banyak pihak yang menaruh suatu investasi dengan iming-iming yang sangat tinggi karena ingin mendapatkan penghasilan tinggi dengan cara instan,” katanya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Perjalanan Hidup Cut Meutia, Pahlawan Perempuan Ahli Strategi Perang
Oleh sebab itu, Hardo Wibowo kemudian menjelaskan bahwa setiap investor perlu cermat sebelum memutuskan untuk membeli instrumen investasi, mulai dari penawaran, keuntungan, sampai risikonya.
Salah satu cara yang investor bisa lakukan untuk menghindari investasi bodong adalah dengan memilih instrumen investasi yang aman dan sudah dijamin negara.
Salah satunya adalah dengan berinvestasi di sukuk tabungan, seperti instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 yang baru saja dirilis awal November ini.
Melansir laman Bareksa, sukuk tabungan adalah satu jenis produk investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah.
Adapun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sama-sama diterbitkan oleh pemerintah, namun berdasarkan prinsip syariah, seperti Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008.
Surat berharga ini diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara dan bisa menjadi instrumen investasi lantaran bisa memberikan imbal hasil atau keuntungan.
Selain memang aman dan syariah karena dijamin oleh undang-undang, investasi SBSN juga mudah serta praktis karena 100 persen dilakukan secara online.
Tingkat keuntungannya pun di atas bunga deposito bank, Kawan Puan! Keuntungannya mencapai enam persen per tahun.
Sementara itu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, green sukuk adalah instrumen pendanaan yang mendukung proyek hijau yang berkontribusi pada program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim serta Sustainable Development Goals (SDGs).
Menurut Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah, pemerintah sudah mulai mengeluarkan green sukuk ritel – sukuk tabungan sejak tahun 2018.
Baca Juga: Tambah Penghasilan dengan Jual 5 Barang Preloved Berikut Ini
“Pemerintah menerbitkan green sukuk sejak tahun 2018. Bedanya dengan reguler sukuk adalah seluruh hasil penerbitan itu digunakan untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan,” ujar Dwi dalam kesempatan yang sama.
“Untuk green sukuk, kita harus membuat report. Namanya green impact report yang diterbitkan setiap tahun. Kita harus menghitung tadi proyek ramah lingkungan yang kita jadikan underlying asset untuk penerbitan sukuk tadi,” terangnya.
Dalam laporan tersebut, harus terlihat berapa kontribusi green sukuk tersebut untuk penurunan emisi karbon.
Terlebih, saat ini Indonesia memang sudah memiliki tujuan untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030.
Nah, green sukuk merupakan salah satu bagian dari green financing untuk menjaga bumi.
Jadi, hasil penerbitan green sukuk ST008 ini akan digunakan untuk membangun proyek ramah lingkungan di Indonesia.
Dengan berinvestasi di Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008, kamu tak hanya bisa mendapatkan keuntungan, tetapi juga berkontribusi dalam mencapai tujuan Indonesia di masa depan.
Baca Juga: Keuangan Tetap Sehat Meski Gaji Kecil, Ini 4 Tips dari Pakar
Jika Kawan Puan tertarik untuk berinvestasi di instrumen yang satu ini, masa penawarannya akan dibuka sampai tanggal 17 November mendatang, ya.
Jangan sampai ketinggalan jika memang Kawan Puan tertarik berinvestasi di instrumen ini.
(*)
Source | : | Kementerian Keuangan Indonesia,Bareksa |
Penulis | : | Ardela Nabila |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR