Jika setelah wanita menikah mulai merasa kesulitan membeli dan memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, mencari sumber pendapatan baru bisa menjadi salah satu solusi terbaik.
Dengan begitu, maka pasangan akan mendapat pendapatan tambahan dan tidak perlu berhutang suntuk memenuhi kebutuhan keluarga.
2. Tagihan cicilan utang melebihi batas
Setelah perempuan menikah, sebagian dari mereka memilih melakukan suatu transaksi dengan cara cicilan dan hal ini dapat dikatakan sebagai hal yang wajar.
Namun, tagihan cicilan ini dikatakan tidak wajar, jika besarnya melebihi 30 persen pendapatan rutin.
Pasalnya, tagihan yang melebihi 30 persen pendapatan rutin mengindikasikan keuangan seseorang dalam masalah.
Oleh karena itu, disarankan untuk segera berdiskusi dengan pasangan untuk mulai memperbaiki dan mencicil utang agar tidak melebihi 30 persen pendapatan rutin.
Baca Juga: Sebelum Salah Langkah, Ini 5 Waktu yang Tepat untuk Konsultasi ke Penasihat Keuangan
3. Besar pasak dari pada tiang
Peribahasa yang berarti pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan ini seolah menjadi pengingat bagi siapa pun perihal pengelolaan keuangan.
Untuk itu, coba cek kembali apakah pengeluaran sudah melebihi pemasukan atau gaji yang didapat.
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR