Parapuan.co - Baru-baru ini publik Tanah Air dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Penemuan kerangkeng ini terjadi setelah Bupati Langkat tertangkap OTT KPK atas kasus suap.
Saat penggeledahan, penyidik menemukan ruangan seperti penjara tempat puluhan orang dikerangkeng di rumah sang pejabat.
Hal ini tentu memicu amarah publik, karenanya berikut beberapa fakta yang telah PARAPUAN rangkum melansir Kompas.com.
1. Awalnya disebut tempat rehabilitas
Terdapat dua ruangan berukuran 6x6 meter diisi oleh 27 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kerangkeng tersebut sudah ada sejak 2012.
Dari informasinya, ruangan itu dijadikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba atau kasus kenakalan.
"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022) sore.
Baca Juga: Apa Itu Slut Shaming? Kenali Ciri Kekerasan Pada Perempuan Lewat Bahasa Ini
2. Orang-orang dijadikan pekerja
Puluhan orang ini dijadikan pekerja di kebun sawit tanpa gaji.
Saat pagi, mereka bekerja, jika sudah mereka akan kembali dimasukkan dalam kerangkeng kembali.
3. Diantar orang tua dengan maksud dibina
Tak tahu apa yang akan terjadi, orang-orang ini awalnya diantarkan oleh orang tua untuk dibina.
Mereka bahkan diminta menandatangani surat pernyataan saat mengantarkan anaknya.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.
4. Tidak ada izin
Kendati awalnya berlabel tempat rehabilitasi, namun tidak ada izin yang jelas.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dengan Mengajarkan Hal Ini
Hadi Wahyudi menyebut tidak ada izin jelas mengenai tempat rehabilitasi tersebut.
"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.
5. Diduga ada tindakan penyiksaan
Dari temuan lapangan, Migrant Care menduga ada tindakan perbudakan manusia.
Mereka diminta bekerja 10 jam sehari, tanpa boleh keluar dari lingkungannya.
Yang parah, mereka tidak mendapatkan gaji dan hanya diberi makan dua kali sehari.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah.
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.
Baca Juga: Tidak Menafkahi dan 2 Jenis Kekerasan Ekonomi dalam Hubungan
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR