Parapuan.co - Kasus dugaan KDRT Lesti Kejora yang dilakukan sang suami, Rizky Billar masih bergulir.
Baru-baru ini polisi melakukan olah TKP dikediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar, Senin (3/10/2022).
Dalam proses olah TKP di rumahnya dengan Lesti Kejora, Rizky Billar sayangnya justru meninggalkan rumah.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua RT 007 RW 011, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Yeni.
Dalam keterangannya, Yeni yang ikut menemani polisi saat proses olah TKP menyebut Billar pergi meninggalkan rumah.
Billar pergi bersamaan dengan datangnya polisi ke rumah sang artis.
"Billar-nya pas saya ke sana ke luar naik mobil. Polisi masuk Billar keluar," kata Yeni melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Yeni menjelaskan proses olah TKP yang dilakukan polisi selama beberapa jam tersebut.
Kata Yeni, hanya ada kakak Billar yakni Yudie Revan, dan penjaga rumah di kediaman Lesti dan Billar.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Rizky Billar atas Kasus Dugaan KDRT pada Lesti Kejora
“Tidak (ada Billar) cuma kakaknya Billar aja. (Jadi yang ada di rumah cuma) penjaga aja sama kakaknya Billar,” kata Yeni.
Kondisi rumah pun sepi tak seperti biasanya yang ramai berisi para karyawan Leslar Entertainment.
Proses olah TKP sendiri berjalan lancar di mana polisi mengecek lokasi kejadian diduga KDRT dan memotret beberapa sudut rumah.
Di antarnya di kamar Lesti Kejora, kamar sang anak, hingga kamar mandi.
“Lama juga tadi ke TKP yang di atas ya sama polisi juga. Saya hanya mengawas cuma membantu nemenin dan itu kita ke TKP ke rumahnya kamarnya Lesti ke kamar L sama kakaknya Billar nemenin,” kata Yeni.
Tak hanya itu, Polisi juga akan memerikasa rekaman CCTV yang ada di rumah Billar dan Lesti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Rizky Billar Segera Diperiksa
Atas laporan dari Lesti Kejora yang sudah dilayangkan pada polisi, Rizky Billar akan segera diperiksa.
Billar rencananya akan segera diperiksa atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora tepatnya pada 6 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
“Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek,” tutur Nurma.
Baca Juga: Bisa Dialami Anak, Ini Penjelasan dan Gejala Penyakit Hernia Inguanalis
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR