Layanan gawat darurat yang ditanggung BPJS Kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, ternyata tak semua layanan darurat dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Lantas apa saja kriteria “gawat darurat” yang dimaksud?
Berikut ini tabel kondisi peserta yang masuk kriteria gawat darurat, seperti dikutip darilifepal.co.id.
Kategori Anak
Anemia sedang/berat
Apnea / gasping
Bayi ikterus, anak ikterus
Bayi kecil/ premature
Cardiac arrest / payah jantung
Cyanotic Spell (penyakit jantung)
Diare profis (> 10/hari) disertai dehidrasi ataupun tidak
Difteri
Ditemukan bising jantung, aritmia
Edema / bengkak seluruh badan
Epitaksis, tanda pendarahan lain disertai febris
Gagal ginjal akut
Gangguan kesadaran, fungsi vital masih baik
Hematuri
Hipertensi Berat
Hipotensi / syok ringan s/d sedang
Intoksikasi (minyak tanah, baygon) keadaan umum masih baik
Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital (minyak tanah, baygon)
Kejang disertai penurunan kesadaran
Muntah profis (> 6 hari) disertai dehidrasi atau tidak
Panas tinggi >400 C
Sangat sesak, gelisah, kesadaran menurun, sianosis ada retraksi hebat (penggunaan otot pernafasan sekunder)
Sesak tapi kesadaran dan keadaan umum masih baik
Shock berat (profound) : nadi tidak teraba tekanan darah terukur termasuk DSS.
Tetanus
Tidak kencing > 8 jam
Tifus abdominalis dengan komplikasi
Kategori Bedah
Abses cerebri
Abses sub mandibula
Amputasi penis
Anuria
Apendicitis acute
Atresia ani (tidak bisa BAB sama sekali)
BPH dengan retensio urin
Cedera kepala berat
Cedera kepala sedang
Cedera tulang belakang (vertebral)
Cedera wajah dengan gangguan jalan napas
Cedera wajah tanpa gangguan jalan napas, antara lain: a. Patah tulang hidung/nasal terbuka dan tertutup, b. Patah tulang pipi (zygoma) terbuka dan tertutup, c. Patah tulang rahang (maxilla dan mandibula) terbuka dan tertutup, d. Luka terbuka daerah wajah
Cellulitis
Cholesistitis akut
Corpus alienum pada: a. Intra cranial b. Leher b. Thorax c. Abdomen d. Anggota gerak e. Genetalia
CVA bleeding
Dislokasi persendian
Drowning
Flail chest
Fraktur tulang kepala
Gastrokikis
Gigitan binatang/manusia
Hanging
Hematothorax dan pneumothorax
Hematuria
Hemoroid grade IV (dengan tanda strangulasi)
Hernia incarcerate
Hidrochepalus dengan TIK meningkat
Hirschprung disease
Ileus Obstruksi
Internal Bleeding
Luka Bakar
Luka terbuka daerah abdomen
Luka terbuka daerah kepala
Luka terbuka daerah thorax
Meningokel/myelokel pecah
Multiple trauma
Omfalokel pecah
Pankreatitis akut
Patah tulang dengan dugaan cedera pembuluh darah
Patah tulang iga multiple
Patah tulang leher
Patah tulang terbuka
Patah tulang tertutup
Periappendicullata infiltrate
Peritonitis generalisata
Phlegmon dasar mulut
Priapismus
Prolaps rekti
Rectal bleeding
Ruptur otot dan tendon
Strangulasi penis
Tension pneumothoraks
Tetanus generalisata
Torsio testis
Tracheo esophagus fistel
Trauma tajam dan tumpul daerah leher
Trauma tumpul abdomen
Traumatik amputasi
Tumor otak dengan penurunan kesadaran
Unstable pelvis
Urosepsi
Bagian Kardiovaskuler
Aritmia
Aritmia dan shock
Cor Pulmonale decompensata yang akut
Edema paru akut
Henti jantung
Hipertensi berat dengan komplikasi (hipertensi enchephalopati, CVA)
Infark Miokard dengan komplikasi (shock)
Kelainan jantung bawaan dengan gangguan ABC (Airway Breathing Circulation)
Kelainan katup jantung dengan gangguan ABC (airway Breathing Circulation)
Krisis hipertensi
Miokarditis dengan shock
Nyeri dada
Sesak napas karena payah jantung
Syncope karena penyakit jantung
Kategori Kebidanan
Abortus
Distosia
Eklampsia
Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
Perdarahan Antepartum
Perdarahan Postpartum
Inversio Uteri
Febris Puerperalis
Hyperemesis gravidarum dengan dehidrasi
Persalinan kehamilan risiko tinggi dan atau persalinan dengan penyulit
Penurunan tajam penglihatan mendadak: a. Ablasio retina, b. CRAO, c. Vitreous bleeding Selulitis Orbita
Semua kelainan kornea mata: a. Erosi b. Ulkus / abses c. Descematolis
Semua trauma mata: a. Trauma tumpul, b. Trauma fotoelektrik/radiasi, c. Trauma tajam/tajam tembus
Trombosis sinus kavernosis
Tumororbita dengan perdarahan
Uveitis/ skleritis/iritasi
Kategori Paru-Paru
Asma bronchitis moderate severe
Aspirasi pneumonia
Emboli paru
Gagal napas
Injury paru
Massive hemoptisis
Massive pleural effusion
Oedema paru non cardiogenic
Open/closed pneumathorax
P.P.O.M Exacerbasi akut
Pneumonia sepsis
Pneumathorax ventil
Reccurent Haemoptoe
Status Asmaticus
Tenggelam
Kategori Penyakit Dalam
Demam berdarah dengue (DBD)
Demam tifoid
Difteri
Disequilebrium pasca HD
Gagal ginjal akut
GEA dan dehidrasi
Hematemesis melena
Hematochezia
Hipertensi maligna
Keracunan makanan
Keracunan obat
Koma metabolic
Leptospirosis
Malaria
Observasi shock
Kategori THT
Abses di bidang THT & kepala leher
Benda asing laring/trachea/bronkus, dan benda asing tenggorokan
Benda asing telinga dan hidung
Disfagia
Obstruksi jalan napas atas grade II/ III Jackson
Obstruksi jalan napas atas grade IV Jackson
Otalgia akut (apapun penyebabnya)
Parese fasialis akut
Perdarahan di bidang THT
Syok karena kelainan di bidang THT
Trauma (akut) di bidang THT ,Kepala dan Leher
Tuli mendadak
Vertigo (berat)
Kategori Syaraf
Kejang
Stroke
Meningo enchepalitis
Mengutip dari Kompas.com, berikut ini kriteria kondisi gawat darurat yang bisa mendapatkan perawatan di IGD dengan BPJS Kesehatan:
1. Kriteria pertama yang termasuk kondisi gawat darurat adalah kondisi yang mengancam nyawa peserta. Kemudian, kondisi yang membahayakan diri dan orang lain.
KOMENTAR