Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku, berkali-kali ia mencoba membujuk Presiden Jokowi untuk mengganti mobil yang sudah berusia sekitar 10 tahun tersebut.
Namun, berkali-kali pula ia ditolak.
"Kalau ditanya, Presiden selalu bilang, 'enggak usah', 'ngapain?' atau 'enggak apa-apa kok'. Begitu terus," ujar Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Selasa.
Sebenarnya, pengadaan mobil dinas kepresidenan tidak mesti menunggu keputusan Presiden.
Sebagai kepala negara, mobil merupakan bagian dari pengamanan yang memiliki standard ketat dan kaku.
Oleh sebab itu, jika kajian internal menyatakan Presiden mesti menggunakan mobil baru, pengadaan mutlak dilakukan.
"Nah, kalau saya melihat ada urgensi luar biasa pembaruan mobil dinas ini. Enggak perlu disetujui Presiden sebenarnya pengadaan bisa, Keputusan menteri saja selesai," ujar Pratikno.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Jokowi masih menganggap mobil itu masih bisa digunakan.
Sehingga solusi dari setiap mogok adalah masuk bengkel, bukan ganti mobil.
"Bahkan Presiden menanyakan ke Paspampres, apakah masih ada mobil dinas Presiden lain yang dulu-dulu dan sudah di rebuild atau diperbaiki untuk bisa digunakan Presiden," ujar Pramono.
Lantaran sikap presiden itu, protokol pun memutar otak untuk bisa mengatur jadwal mana mobil yang fit dan dapat digunakan untuk keseharian Presiden dan mana yang tidak atau digunakan untuk keperluan RI-2.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat 10 mobil dinas kepresidenan yang seluruhnya merek Mercedes Benz.
Delapan mobil bertipe S-600 Guard, satu mobil bertipe Pullman atau limousin dan satu mobil G-500 jenis jip.
Mobil-mobil ini tidak hanya digunakan RI-1. Namun juga dibagi-bagi untuk mobilitas Ibu Negara, Wakil Presiden dan Ibu Wakil Presiden.