Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi medis mulai Selasa (4/4/2017) di RSKO Cibubur.
Menurut Kasat Res Narkoba, AKBP Suhermanto kepada tim Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017), rehab medis dilakukan karena Ridho Rhoma mengalami ketergantungan narkotika.
(BACA JUGA: Keinginan Ridho Rhoma Jalani Rehabilitasi Disetujui, Proses Hukum Tetap Jalan Terus)
"Rehab medis, statusnya pengobatan di RSKO, karena yang bersangkutan ketergantungan dari narkoba," jelas AKBP Suhermanto.
Diceritakan lebih lanjut, pemeriksaan Ridho Rhoma sudah selesai hanya saja menunggu hasil lengkap berkas perkara.
"Sejauh ini untuk pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai. Makanya kita bisa titipkan ke tempat rehabilitasi. Tinggal melengkapi berkas perkara," tambah AKBP Suhermanto.
Pemilihan rehabilitasi medis ini dilakukan berdasarkan rangkaian dari beberapa penyidikan.
(BACA JUGA: Keluarga Batal Jenguk Ridho Rhoma Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya!)
Proses pemeriksaan laboratorium juga sudah tuntas dilakukan.
Entah kenapa, hasil dari laboratirum soal Ridho tak bisa dipublikasikan.
"Ini rangkaian dari penyidikan, terus asesmen dan rangkaian dari hasil lab, tapi hasil lab tidak bisa kita sampaikan ke publik," tutup AKBP Suhermanto.
Menurut AKBP Suhermanto, rehabilitasi medis ini akan dilakukan sampai proses penyidikan selesai.
"(Rehabilitasi medis) Sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik, artinya akan kita limpahkan ke JPU kalau sudah lengkap," tambah AKBP Suhermanto.
(BACA JUGA: Ridho Rhoma Minta Direhabilitasi, Jawaban Kapolda Ini Mengejutkan)
Perkara ini akan tetap ditindaklanjuti sampai persidangan.
"Perkara ini akan tetap dilanjutkan sampai dengan persidangan dan proses hukum tetap berjalan," tutur AKBP Suhermanto.
Ridho Rhoma sendiri akan meninggalkan Polres Jakarta Barat besok, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB untuk memulai proses rehabilitasi medis.
Lantang, Nikita Mirzani Pastikan Vadel Badjideh Bakal Pakai Baju Oranye dan Jadi Tersangka: Yakin Satu Juta Persen!
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |