Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Salah satu program andalan dari Trans TV mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Di mana program Pagi-pagi Pasti Happy dihentikan sementara penayangannya tertanggal 3 sampai 5 Desember 2018.
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI adalah sebuah Lembaga independent di Indonesia yang setingkat dengan Lembaga negara lainnya sebagai regulator penyiaran.
Baca Juga : Pamer Foto Bareng Rafathar, Aura Ganteng Raffi Ahmad Kalah dengan Sang Anak!
Pemberitahuan penghentian sementara dari program ini diunggah melalui akun Instagram @kpipusat.
Program yang dipandu oleh Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra ini memang menjadi salah satu acara pagi yang banyak ditonton.
View this post on InstagramKPI Hentikan Program Acara “Pagi-Pagi Pasti Happy” Trans TV http://bit.ly/2rb8mJ2
Pagi-pagi Pasti Happy menyajikan acara talkshow yang kerap dijadikan ajang klarifikasi atau sekadar berbagi cerita.
Meski banyak ditonton, tapi program ini juga seringkali menuai pro dan kontra.
Banyak yang menilai jika acara ini kurang layak untuk ditayangkan karena beberapa alasan.
Kabar penghentian sementara acara ini ditanggapi oleh netizen dengan banyaknya komentar pada kolom unggahan @kpipusat.
Seperti yang ditulis akun @hariimanudin, “Mantul nih, ini baru @kpipusat,"
Akun @cumy_chaby, “Ya pa bagus stop permanen aj pa. skalian jngn hnya 3 hri. Program tv skrg hrus banyak di pantau oleh @kpipusat apalagi sekarang udah jarang banget program buat anak,"
Akun @ariani_ulanahmad, “Harusnya diberhentikan permanen,"
Bagaimana menurutmu?
(*)
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Widyastuti |