Grid.ID - Kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) hingga saat ini belum diterima keberadaannya di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Meski sudah banyak yang terang-terangan, kebanyakan rakyat Indonesia masih belum bisa menerimanya.
Seperti pihak Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Universitas negeri ini mewajibkan setiap calon mahasiswanya untuk mengisi sebuah formulir pernyataan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok LGBT.
Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak termasuk dalam kelompok/kaum Lesbian, Gay, Transgender (LGBT).
Apabila dikemudian hari ternyata surat pernyataan ini tidak benar saya bersedia menerima sanksi, dan dikeluarkan dari Universitas Andalas.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Begitulah kira-kira isi dari formulir tersebut yang dibagian bawah, para calon mahasiswa harus menempelkan materai 6.000.
(BACA JUGA 7 Tanda-Tanda Kamu Punya Kehidupan Seks yang Sehat, Nomor 7 Kebiasaan Pasangan Sibuk)
Kabar ini diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah dan telah ada sekitar 3.000 komentar dari netizen.
Karena ini adalah salah satu isu yang cukup panas ketika diperbincangkan, komentar dari netizen pun berdatangan.
Ada yang bisa menerima peraturan dan mendukungnya, tapi tak sedikit juga yang memprotes kebijakan ini.