Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Tertangkapnya Steve Emmanuel tampaknya menjadi daftar panjang bagi insan selebriti Tanah Air yang terjerat narkoba tahun ini.
Hal ini juga diperparah dengan pengakuan Steve Emmanuel yang sudah mengonsumsi kokain sejak tahun 2008.
Ditambah lagi saat ditangkap di apartemennya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, reserse narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) menemukan 92 gram kokain di kediamannya.
Baca Juga : Pakai Kokain Sejak 2008, Steve Emmanuel Mengaku Salah Pergaulan
Meski begitu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Friendriz mengungkapkan dirinya tidak lagi terfokus pada artis yang memakai narkoba bersama Steve, tetapi lebih memusatkan perhatian kepada jaringan di atasnya.
"Saya tidak ke bawah. Saya ke atas, kalau nyari ke bawah kayaknya tidak etis karena pengguna bagi kami adalah korban," ujar Erick saat ditemui pada press conference pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Jakarta Barat pada Jumat (28/12/2018).
Meski begitu, Erick masih menduga jika Steve Emmanuel ke depannya bisa saja dinaikkan statusnya menjadi pengedar jika proses penyidikan memberikan fakta yang semakin menguatkan keterlibatan Steve sendiri dalam jaringan narkoba di Indonesia.
"Pengertian mengedarkan itu adalah memberikan kepada orang lain bisa itu menjual atau itu memberikan dengan cuma-cuma ya," kata Erick.
"Saya belum bisa mengatakan demikian karena yang fakta yang kami dapat, dia menguasai dan memiliki," sambungnya.
Baca Juga : Band Geisha Mengaku Jadi Lebih Waspada untuk Memilih Lokasi Manggung Pasca Kejadian Tsunami Banten
Sejauh ini Erick mengatakan kalau mantan suami Andi Soraya tersebut belum memiliki pengacara sehingga ada kemungkinan kuasa hukum yang dipakai oleh Steve Emmanuel berasal dari pihak berwajib sendiri.
"Belum," jelas Erick.
"Masih kuasa hukum yang disiapkan kantor kami karena sesuai ketentuan UU, setiap penyidikan, pemeriksaan tersangka wajib didampingi kuasa hukum. Apabila tersangka tidak punya kuasa hukum kepolisian harus menyiapkan," jelasnya.
Ia menerangkan kalau keluarga Steve sendiri sudah menjenguk mantan model tersebut meskipun tidak ada keinginan keluarga untuk meminta keringanan hukuman berupa rehab.
"Nanti kami jelasin lebih lanjut masih pengembangan soalnya," tutup Erick.(*)
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Widyastuti |